Kabar Kampus

MAHASISWA FBS UNM KEMBALI LAKSANAKAN AKSI, TRANSPARANSI RKA-KL MASIH MENJADI TUNTUTAN

Parangtambung, Estetika – Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali melaksanakan aksi sebagai lanjutan dari aksi “FBS Menggugat” di Depan Gerbang FBS UNM, Senin (11/12).

Tuntutan dalam aksi kali ini, yakni meminta kepada pihak biroraksi untuk mentransparansikan RKA-KL FBS. Aksi kali ini merupakan reaksi dari dialog yang telah dilakukan sebelumnya yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak birokrasi ataupun landasan hukum untuk tidak mengeluarkan transparansi tersebut.

Pihak birokrasi dalam aksi tadi masih belum memberikan kejelasan mengenai transparansi RKA-KL, Senin (11/12). Fotografer: Hikmah Hardiyanti/estetikapers.

Ketua Maperwa, Wahyu Gandhi, mengatakan bahwa mahasiswa FBS hanya ingin RKA-KL segera ditransparansikan.

“Simpelnya adalah salah satu sumber dari RKA-KL itu adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). PNBP itu kumpulan atau total dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang dibayar mahasiswa persemester. Artinya jelas bahwa teman-teman hanya mau mengetahui uangnya ini dilarikan kemana. Diwujudkan dalam bentuk seperti apa SPP nya mahasiswa itu,” jelasnya.

Sementara itu, Pembantu Dekan bidang Kemahasiswaan (PD III), Abdul Halim menjelaskan jika ada hal yang tidak jelas di dalam RKA-KL, hal tersebut bisa ditanyakan, namun bukan transparansi dalam artian semua isi dari RKA-KL tersebut dapat diperlihatkan.

“Yang namanyaa RKA-KL transparan, bukan transparan yang seperti yang Anda bayangkan. Maksudnya begini kalau Anda merasa ada sesuatu yang tidak jelas boleh ditanyakan, bukan melihat semua (baca: isi RKA-KL),” ujarnya.

Dwi Rezki Hardianto menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut jika transparansi dana RKA-KL masih belum diperadakan, Senin (11/12). Fotografer: Hikmah Hardiyanti/estetikapers.

Ia juga turut menambahkan bahwa alasan tidak dikeluarkannya RKA-KL itu dikarenakan adanya konvensi antara pihak Universitas dan Fakultas.

“Dalam aturan itu mengatakan bahwa RKA-KL itu tidak boleh transparan kayak telanjang bulat begitu. Aturan ini merupakan aturan dari universitas. Coba maki tanya di universitas, ini merupakan konvensi antara universitas dan fakultas,” lanjutnya.

Dwi Rezki Hardianto, Sekretaris Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FBS UNM, dalam orasi ilmiahnya dengan tegas mengatakan aksi kali ini masih merupakan prakondisi.

“Jika RKA-KL tidak diperadakan sampai hari ini kita tidak akan pernah berhenti, kita tetap akan melanjut hal tersebut. Karena ingat Pak, aksi kita ini adalah aksi pra-kondisi, baru permulaan,” tutur lelaki yang akrab disapa Ari ini.

Reporter: Suhartini Lestari

Related posts

HMPS BE CREATIVE ADAKAN DISKUSI PUBLIK UKT DI MASA PANDEMI, PEMANTIK: TIDAK ADA ALASAN UKT MAHAL

Editor Estetika
June 18, 2020

BESTRA JBSI FBS UNM GELAR PENTAS VIRTUAL DI FACEBOOK DAN YOUTUBE

Editor - Yusyfiyah Adinda Saputri
May 6, 2023

BESTRA SAMBUT ANGGOTA BARU LEWAT BUKA PUASA BERSAMA DAN TAUSIART

LPM Estetika FBS UNM
April 17, 2022
Exit mobile version