Makassar, Estetika – Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Psikogenesis, Fakultas Psikologi Univeraitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Talkshow Diklat Jurnalistik di Aula Prof. H. A. Moh.Thayeb Manrihu, Gunung sari, Makassar, Selasa (12/2).
Kegiatan yang mengusung tema Hoax dan Verifikasi “Smart Aggregator” ini dihadiri oleh 93 peserta yang berasal dari masyarakat Fakultas Psikologi dan dari LPM yang ada di Universitas Negeri Makassar, Universitas Fajar serta LPM dari Universitas Hasanuddin, dengan menghadirkan dua orang pemateri yaitu Mikel Kelvin, Pengamat Hukum, membawakan materi hoax dari perspektif hukum, serta Agus Mawan, Wartawan Sulselekspress.com, yang membawakan materi hoax dari perspektif jurnalis.
Talkshow ini merupakan pra-event dari diklat jurnalistik yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang bagaimana verifikasi hoax yang benar dalam hukum dan masyarakat.
Mikel Kelvin, Pengamat Hukum menuturkan bahwa hendaknya kita sebagai pengguna untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
“Sebagai pengguna media sosial, sebaiknya hati-hati dalam memposting sesuatu jangan sampai menjadi bencana dikemudian hari”, tuturnya.
Di sisi lain, Agus Mawan, pemateri kedua, menjelaskan bahwa verifikasi terhadap berita hoax adalah sebuah kedisiplinan.
“Verifikasi itu bukan suatu keharusan tetapi sebuah kedisiplinan,” jelas pria yang akrab disapa Manda.
Arya Hidayat Syam, Pimpinan umum LPM Psikogenesis berharap agar kita lebih berhati-hati dalam menyebarkan berita, agar kedepannya bisa memverifikasikan berita dengan benar.
“Saya harap kita bisa lebih berhati-hati dalam penyebaran informasi, bagaimana teman-teman bisa memverifikasi kebenaran suatu berita atau data kemudian menyebarkannya sebagai berita”, tutupnya.
Reporter : Zulrif’ah Mahmuda dan Angeline Chrismasari.