Makassar, Estetika – Front Perjuangan Rakyat (FPR) Makassar mengadakan Konsolidasi Terbuka terkait masalah Surat Keputusan (SK) skorsing yang diberikan kepada enam mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Makassar (UNM) di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Minggu (9/12).

Suasana Konsolidasi Terbuka di sekretariat BEM, Minggu (9/12). Foto: Iriani Putri Amalia/Estetikapers.

Konsolidasi yang mengangkat grand issue “Stop Kekerasan Akademik & Perampasan Ruang Hidup Rakyat” ini membahas tentang 5 isu turunan, diantaranya; (1) Cabut SK Skorsing 6 Mahasiswa FE UNM; (2) Berikan sanksi kepada Dekan FE UNM; (3) Berikan Sanksi kepada oknum dosen yang memukuli mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM; (4) Tolak pembangunan terminal aspal curah, Kec. Sapoloe, Kel. Bonto Bahari, Kab. Bulukumba; (5) Tolak penggusuran (Pedagang Kaki Lima) PK5 AP. Pettarani UNM.

Imran, salah seorang mahasiswa yang mendapatkan SK skorsing, menjelaskan bahwa kronologis keluarnya SK skorsing itu diawali dengan tuntutan sarana dan prasarana pada pihak birokrasi

“Jadi, awalnya itu kami menuntut masalah sarana dan prasarana, akan tetapi pada saat aksi kita dijanji untuk dialog terbuka setelah ba’da dzuhur, namun setelah shalat dzhuhur pimpinan hanya berdiam diri di ruangannya,” jelas mahasiwa FE UNM ini.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan rasa kekecewaannya pada pihak birokrasi yang dengan mudahnya mengeluarkan SK skorsing tersebut.

“Pihak birokrasi akhirnya mengeluarkan SK skorsing karena massa aksi yang naik ke fakultas pada hari itu dirasa kurang etik, itu yang membut kami merasa sangat kecewa karena dengan mudahnya mengeluarkan SK Skorsing tersebut,” ungkapnya.

Di sisi lain, Andri Candriawan, Presiden BEM FE UNM, juga menegaskan bahwa ia akan meminta konsolidasi secara nasional untuk membantu mengkampanyekan dua kasus yang sedang marak tersebut.

“Akan ada hari dimana kita akan meminta konsolidasi secara nasional, kita sudah berkomunikasi dengan FPR di luar makassar untuk membantu mengkampanyekan kasus pencabutan SK skorsing enam mahasiswa FE UNM dan pemukulan mahasiswa FIK UNM ini setelah tanggal 10 nanti,” tegasnya.

Reporter: Rerifa Abdu Rahman & Iriani Putri Amalia