Indonesia, Estetika – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menggelar Konferensi Pers yang membahas fakta dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi, seorang jurnalis Tempo via Youtube AJI Indonesia, Minggu (18/4).

Agenda yang merupakan ruang diskusi agar publik mengetahui tentang kasus yang menimpa Nurhadi pada 27 Maret 2021 lalu ini menghadirkan pembicara dari Ketua Umum AJI Indonesia, LBH Lentera, Tim Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis Surabaya, RE Majalah Tempo, dan Korban Nurhadi.

Suasana saat berlangsungnya Konferensi Pers via Zoom, Minggu (18/4). Foto: Tangkapan Layar/Estetikapers.

Melalui siaran konferensi pers, Tim Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis Surabaya, Fakthul Khoir, mengungkapkan hal-hal yang perlu diketahui publik mengenai kasus ini, yaitu:

  1. Belum ada penetapan tersangka, karena berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa pada tanggal 19 nanti akan diadakan gelar perkara.
  2. Belum diketahui apakah penyelidik sudah mendalami informasi yang diberikan oleh Nurhadi dan para saksi mata.
  3. Hal lain yang perlu didalami lagi karena belum diketahui secara detail, apakah pelaku yang berjumlah 12-15 orang tersebut sudah diperiksa semua atau belum.

Di sisi lain, Anggota Tim Advokasi Aliansi Anti Kekerasan terhadap Jurnalis Surabaya lainnya, Salawati Taher, berharap ada tahapan dari penyelidikan dan penambahan pemeriksaan.

“Kami dari tim hukum memang akan mengikuti gelar perkara esok hari pada jam 1. Kami hanya berharap bahwa naiknya tahapan dari penyelidikan dan penambahan pemeriksaan untuk menguak seluruh belasan orang yang terlibat dalam perkara ini” ungkapnya

“Tugas kita bersama dan teman-teman media lainnya untuk terus mengawal perkara ini sampai pada tahap persidangan nanti,” tambahnya.

Kronologi Terjadinya Kekerasan Terhadap Seorang Jurnalis Tempo

Dalam konferensi pers tersebut, Nurhadi yang merupakan korban sekaligus narasumber pada acara ini, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban menghadiri acara resepsi anak dari Angin Prayitno Aji pada Sabtu (17/3) lalu sekitar pukul 6.30 Wita. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memberi ruang pada pak Angin agar berbicara mengenai kasus yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada pukul 07.15, korban memasuki ruangan dan melakukan observasi lokasi acara untuk mengambil foto. Tiba-tiba, ada dua orang yang berseragam batik mendekati dan mengintervensi Nurhadi, walaupun ia telah menyatakan dirinya sebagai wartawan Tempo, kedua orang tersebut tetap merampas kakinya. Salah seorang dari pelaku sempat ingin memukul Nurhadi, namun ia berusaha menangkisnya dengan tangan.

Beberapa menit kemudian, ada seorang ibu yang berseragam datang untuk memprovokasi kedua pelaku tersebut. Setelah itu, Nurhadi dibawa keluar dan diamankan oleh anggota TNI berseragam lalu dibawa ke Polres. Tak lama kemudian, anggota TNI menerima telepon dari orang tidak dikenal yang menyuruhnya untuk membawa Nurhadi ke lokasi acara.

“Sesampainya di sana saya dibawa ke belakang gedung. Ketika kaki saya baru menginjak jalanan, ada lebih dari 10 orang berseragam jas hitam, berdasi dan menggunakan sepatu seperti polisi menyerang saya, menghantam saya, memukul saya, memegang leher kemudian saya dicekik dan juga ditampar dan sebagainya. Saya disekap disana selama 2 jam,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengaku sempat mendapat ancaman mati dari orang yang keliatan tua dan berkeriput.

“Ketika disekap dan dianiaya, saya mendapat ancaman dari orang yang keliatan tua dan berkeriput yang belakangan ini saya ketahui sebagai kerabat pak Angin Prayitno Aji, dia sempat bilang kuburan,” jelasnya

“Selain itu, ada juga polisi yang diketahui ajudan dari pak Angin Prayitno Aji yang meminta untuk membawa saya ke Jakarta dan juga dia bilang saya tidak akan melihat matahari besoknya,” tutupnya.

Reporter: AM 1 Estetika