Makassar, Estetika – Mahasiswa Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluhkan keterlambatan pencairan dana KIP-K semester ganjil 2024, Selasa (17/9).

Keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa mahasiswa yang sering mempertanyakan pencairan dana KIP-K melalui grup WhatsApp Penerima KIP-K UNM, pasalnya, jika merujuk pada tahun sebelumnya, pencairan biasanya sudah selesai pada awal September.

Salah seorang Mahasiswa KIP-K, Asriadi, mengatakan bahwa pencairan dana KIP-K seharusnya sudah selesai di bulan ini, karena perbaikan data-data yang diretas telah rampung sejak bulan lalu.

“Seharusnya bulan ini sudah pencairan dana KIP-K,” kata Mahasiswa Angkatan 2022 tersebut.

Ketika dikonfirmasi mengenai keterlambatan pencairan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (WR III) UNM, Arifin Manggau, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui informasi pencairan dana KIP-K karena tidak mendapatkan pemberitahuan dari pihak
Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT.TIK) UNM.

“Saya tidak mengetahui terkait hal itu, karena tidak dapat pemberitahuan dari pihak UPT.TIK,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, UPT.TIK UNM, Alfian, menjelaskan bahwa persyaratan pengajuan pencairan dana KIP-K harus lebih dulu diajukan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebelum mengajukan ke pusat.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pembaharuan data mahasiswa di PDDikti akan segera dilakukan pada bulan September secara bertahap.

“Ada beberapa tahap pengajuan, bulan ini akan dilakukan pembaharuan data secara bertahap,” tambahnya.

Reporter: Nur Azkiah Hady Putri