Parangtambung, Estetika – Lembaga Kemahasiswaan (LK) di tingkatan Jurusan Bahasa Inggris (JBI) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi di depan Kantor Jurusan Bahasa Inggris (JBI) FBS UNM, Senin (21/6).

Aksi ini digelar atas dasar kekecewaan mahasiswa terhadap salah satu dosen yang dianggap (oleh mahasiswa) tidak profesional dalam memberikan nilai dan sebagai pimpinan program studi tidak dapat bersinergi dengan lembaga kemahasiswaan.

Suasana saat Ketua Jurusan Bahasa Inggris menemui massa aksi di Gedung Jurusan Bahasa Inggris, Senin (21/6). Foto: M. Muadz Muwaffaq Ihsan/Estetikapers

Salah seorang massa aksi, Ahmad Faizal, dalam orasinya menyampaikan bahwa dosen tidak boleh diskriminatif.

“Dosen itu harus adil, tidak diskriminatif, dan terbuka dalam menilai. Ketika mahasiswa telah 100% menjalankan kewajibannya, maka mahasiswa berhak menanyakan alasan yang melatarbelakangi tentang kebijakan yang ada pada dosen tersebut,” serunya saat berorasi.

Sementara itu, Ketua Jurusan Bahasa Inggris, Samtidar, mengungkapkan akan mengadakan pertemuan antara mahasiswa yang bersangkutan dengan Ketua Prodi (Kaprodi).

“Kaprodi yang bersangkutan akan mengadakan pertemuan dengan mahasiswa yang bersangkutan esok hari, sedangkan LK tidak dilibatkan,” ucapnya saat menemui massa aksi.

Reporter: M. Muadz Muwaffaq Ihsan