Makassar, Estetika – Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menerbitkan surat penyampaian dekan terkait pengutusan satu orang mahasiswa terbaik tingkat jurusan, Minggu (26/3).

Surat penyampaian dengan nomor 3339/UN36.5/3023 tersebut berisi tentang pemberitahuan kepada Ketua Jurusan (Kajur) untuk mengutus mahasiswa terbaik yang akan diseleksi dalam ajang pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) dengan tenggat waktu paling lambat hingga Rabu (29/3).

Adapun empat syarat yang harus dipenuhi calon mawapres, yaitu:

  1. IPK minimal 3.00.
  2. Memiliki setifikat juara nasional atau internasional.
  3. Maksimal semester VI.
  4. Memiliki kemampuan dasar berbahasa inggris.

Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan (WD III) FBS, Aziz, mengatakan bahwa ajang pemilihan mawapres ini diselenggarakan tiap tahunnya guna mendorong prestasi mahasiswa.

“Pemilihan mawapres ini setiap tahun, ajang ini tentunya akan memotivasi mahasiswa FBS agar semakin berprestasi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemilihan mawapres ini dilakukan bertahap mulai dari tingkat jurusan, universitas hingga tingkat nasional.

“Tahapannya dimulai dari jurusan, lalu yang terbaik satu fakultas dikirim ke universitas dan kalau sanggup bisa mewakili UNM ke tingkat nasional,” jelas bapak yang akrab disapa ayahanda oleh mahasiswa FBS itu.

Reporter: Nur Masyitha Syahril