Laporan Khusus

JBSI BERLAKUKAN BATAS AKHIR SEMINAR PROPOSAL ANGKATAN 2013, WD I FBS UNM: TIDAK ADA SANKSI, ITU HANYA IMBAUAN

Parangtambung, Estetika – Kabar mengenai pemberian batas akhir Seminar Proposal (Sempro) bagi mahasiswa angkatan 2013 Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia (JBSI) yang telah memasuki semester empat belas (baca: semester akhir), sampai di meja redaksi LPM Estetika pada Jumat (14/2) lalu, beberapa waktu kemudian imbauan tersebut kabarnya terkirim pada salah satu grup WhatsApp mahasiswa.

Imbauan pemberian batas akhir tersebut terkirim di grup Whatsapp yang berisikan lima belas orang, terdiri atas empat belas mahasiswa Program Studi (Prodi) Sastra Indonesia (Sasindo) angkatan 2013 dan satu pihak birokrasi FBS UNM. Pemberitahuan pemberian batas sempro tersebut dikirim oleh birokrasi FBS UNM pada Kamis, 13 Februari 2020, pukul 12.48 Wita. Berikut isi penyampainnya:

Disampaikan kepada mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia FBS UNM Angkatan 2013 bahwa batas akhir Seminar Proposal paling lambat tanggal 17 Maret 2020.

Tim Estetika sama sekali tidak mengubah redaksi kata pada imbauan pemberian batas akhir tersebut. Pada Senin (24/2) imbauan pemberian batas akhir dari grup tersebut tercetak dalam bentuk teks dan terpasang rapi pada spanduk yang berukuran sekitar 1 x 2 meter yang tertempel di pelataran Gedung DG FBS UNM.

Tetapkan Imbauan, JBSI Beri Batasan Waktu Sempro Mahasiswa Angkatan 2013

Saat melihat imbauan pemberian batasan akhir tersebut terpajang pada Senin (24/2), redaksi LPM Estetika berupaya mencari tahu apa hal yang akan terjadi andai batasan waktu tersebut dilewati. Redaksi LPM Estetika merumuskan satu pertanyaan sebelum turun ke lapangan mengumpulkan data, pertanyaan yang kami telusuri adalah ketika pembatasan diberlakukan oleh pihak kampus, apakah mahasiswa yang melewati batas akhir waktu yang telah ditentukan akan dikenakan sanksi atau hal sejenis lainnya?

Spanduk yang berisi penyampaian batas akhir seminar proposal kepada mahasiswa JBSI FBS UNM angkatan 2013 di Gedung DG FBS UNM. Foto: dokumen pribadi

Kami mulai mengumpulkan data tambahan pada Selasa (25/2) dengan mencoba menemui Ketua JBSI FBS UNM, Mayong Maman, dan gagal. Sehari berikutnya, kami baru bisa menemuinya di ruangannya.

Ketua JBSI, Mayong Maman, menjelaskan bahwa ia dan pihak JBSI sudah merapatkan keputusan tersebut.

“Ya. Itu (baca: imbauan pemberian batasan waktu sempro) sudah kami rapatkan,” katanya.

Reporter kami menanyai tiga kali pertanyaan yang sama kepada Mayong Maman, Ketua JBSI FBS UNM, apakah jika batas akhir seminar proposal untuk Angkatan 2013 dilewati oleh seorang mahasiswa akan ada sanksi berupa Drop Out atau akan dibuatkan surat pindah atau hal yang sejenisnya? Mayong Maman tidak menjawab pertanyaan spesifik kami mengenai pemberian sanksi dan sejenisnya. Ia berdalih, pemberian batasan waktu tersebut memiliki tujuan yang baik.

“Intinya kami menginginkan mahasiswa Angkatan 2013 agar mereka semua bisa memanfaatkan waktu dengan baik,” jawabnya.

JBI dan JBA Serentak tidak Keluarkan Batasan Seminar Proposal

Reporter Estetika menemui Ketua Jurusan Bahasa Inggris (JBI) dan Ketua Jurusan Bahasa Asing (JBA) untuk mengonfirmasi mengenai apakah kedua jurusan tersebut juga memberi batasan waktu seminar proposal untuk mahasiswa angkatan 2013 Jurusan Bahasa Inggris dan Bahasa Asing.

Ketua JBI, Samtidar, mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui adanya informasi mengenai batasan waktu tersebut.

“Saya tidak tahu tahu kalau ada aturan seperti itu dan saya kira juga tidak ada pemberitahuan dari atasan. Jika ada, kami pasti akan memberlakukan batasan ini sama seperti di JBSI,” ungkapnya.

Di temui di tempat lain, Ketua Jurusan Bahasa Asing, Muh. Anwar menegaskan bahwa tidak ada batasan waktu dan semua mahasiswa JBA angkatan 2013 sudah selesai seminar proposal.

“Tidak ada itu batasan-batasan seperti itu dan saya tegaskan bahwa semua mahasiswa angkatan 2013 sudah selesai semua ya (baca: seminar proposal),” tuturnya menegaskan.

WD I FBS UNM: Tidak Ada Sanksi, Masih Ada Waktu Lima Bulan

Pada Rabu (26/2), Reporter Estetika menemui Wakil Dekan Bidang Akademik (WD I), Syahril untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai batasan waktu yang dikeluarkan oleh JBSI, namun ia mengaku bahwa belum mendapatkan laporan mengenai batasan waktu tersebut. Saat itu kami sempat mendengar WD I menelepon ketua jurusan BSI dan mengatakan:

“Iya, saya pahami itu. Hanya saja, saya tidak punya pengetahuan tentang itu karena tidak ada laporan. Mungkin itu juga perlu disampaikan ke saya supaya saya juga punya informasi,” ucapnya saat menghubungi Ketua JBSI via telpon.

Lebih lanjut, saat kami mewawancarainya, ia menambahkan bahwa tidak akan ada sanksi yang diberikan kepada mahasiswa JBSI angkatan 2013 yang melewati batas seminar proposal di bulan Maret nanti.

“Tidak ada seperti itu, karena sebenarnya masih ada waktu selama lima bulan, hanya saja pihak JBSI mengantisipasi supaya mahasiswa yang memang akan ter-DO segera bertindak dan supaya mereka tidak berleha-leha lagi,” ujarnya.

“Namun, semestinya di situ (baca: spanduk) yang informasi tidak tertulis batasan waktu, melainkan cuma himbauan untuk segera mengajukan seminar proposal,” tambahnya.

Di hari yang sama, Reporter kami menemui Ketua Jurusan BSI, Mayong Maman, ia menjelaskan bahwa himbauan tersebut bermaksud agar mahasiswa dapat menggunakan waktunya dengan baik.

“Itu memang sengaja dilakukan dari pihak jurusan untuk mendorong mahasiswa cepat melakukan seminar proposal, jangan semena-mena urus proposal di akhir waktu karena merepotkan manajemen jurusan. Intinya tujuannya itu agar mahasiswa tidak mengulur-ulur waktu,” jelasnya.

Mahasiswa JBSI Akui 17 Maret Terlalu Memberatkan

Saat kami menemui narasumber kami, salah seorang mahasiswa angkatan 2013, Ruli (bukan nama sebenarnya), beranggapan bahwa pihak jurusan tidak perlu menerapkan aturan pembatasan seminar. Menurut Ruli, mahasiswa juga sebenarnya sudah berusaha untuk menyelesaikan studinya.

“Kalau menurut saya, pihak birokrasi tidak perlu memberi batasan seperti itu. Karena kami juga (baca: mahasiswa Angkatan 2013) berusaha ji buat selesai, karena kalau kasusnya seperti ini, terkesan bagaimana sekali. Toh juga yang belum selesai masih bayar UKT ji,” pungkasnya.

Narasumber yang lain, Rasyid (bukan nama sebenarnya), saat diwawancarai melalui via whatsApp mengungkapkan bahwa batas waktu ini terasa memberatkan baginya.

“Terlalu memberatkan sih. Karena kan ini batasannya tanggal 17 Maret dan saya bayar UKT (Uang Kuliah Tunggal) untuk satu semester terhitung dari bulan Februari kan? Jadi jika pun memang mau memberikan batasan seharusnya minimal di bulan Mei,” kata mahasiswa JBSI angkatan 2013 tersebut.

Saat liputan ini diterbitkan, Minggu (15/3) tersisa dua hari batasan akhir seminar proposal mahasiswa angkatan 2013 JBSI.

Reporter: TIM ESTETIKA

Mengenai laporan yang kami susun ini, pembaca yang tidak sependapat dengan hasil laporan ini, silakan mengirimkan hak jawab di surel kami redaksi@estetikapers.com, baik berisi saran, kritik, atau ralat hingga tuntutan penurunan laporan.

Related posts

NESTAPA KORBAN KEKERASAN SEKSUAL UNM

Editor - Nadifah Amaliyah
February 9, 2025

33 Hari Drama Skorsing Mahasiswa dan Penolakan BLU UNM

LPM Estetika FBS UNM
August 6, 2018

KRONOLOGI TEMUAN BRANKAS NARKOBA DI FBS, TANGGAPAN LK HINGGA TINDAK LANJUT KAMPUS

Editor - Yusyfiyah Adinda Saputri
June 14, 2023
Exit mobile version