Makassar, Estetika– Ketua Pusat Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Makassar (UNM), Arifin Manggau mengeluarkan surat edaran tentang perpanjangan jadwal pendaftaran KKN, Kamis (29/7).

Surat dengan nomor 239/UN36.35/KN/2021 tersebut mengatur jadwal pendaftaran KKN dan PPL UNM yang diperpanjang hingga Jumat (13/8) mendatang.

Sebelumnya UNM telah mengeluarkan surat nomor 208/UN36.35/KN/2021 mengenai pendaftaran KKN UNM semester ganjil tahun akademik 2021/2022 dilaksanakan pada hari Jumat (2/7) hingga Sabtu (17/7) lalu.

Selang hari kemudian, jadwal pendaftaran KKN diperpanjang hingga Minggu (1/8) mendatang. Hal ini disampaikan dalam surat dengan nomor 222/UN36.35/KN/2021.

Namun, karena adanya surat edaran mengenai perpanjangan batas waktu pembayaran UKT hingga Selasa (6/8), maka secara otomatis pendaftaran KKN juga diperpanjang.

Adapun prosedur dan kelengkapan berkas peserta KKN yaitu:

  1. KRS yang telah ter- approved di sia.unm.ac.id.
  2. Melakukan registrasi melalui kkn.unm.ac.id.
  3. Melampirkan foto 4×6 dengan latar berwarna biru.
  4. Mengisi empat tahapan yang terdiri dari data diri mahasiswa, data pendukung lain, memilih jenis program KKN, dan finalisasi.
  5. Mengunduh biodata, surat pernyataan & surat persetujuan Prodi/Jurusan.
  6. Melampirkan tanda tangan.
  7. Mengirim berkas melalui E-mail dalam bentuk PDF (gabungan semua berkas), dan
  8. Menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 dalam bentuk PDF.

Reporter: Ahmad Ardiansyah & Julianti