Parangtambung, Estetika – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Bahasa Asing (BA) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) melaksanakan diskusi dan live music di A Four Cafe, Jalan Daeng Tata Raya, Parangtambung, Makassar, Jumat (23/10).
Kegiatan ini menghadirkan Salman Aziz sebagai pemateri dan dihadiri oleh fungsionaris Lembaga Kemahasiswaan (LK) FBS UNM. Dengan mengusung tema “Omnibus Law Demokrasi atau Oligarki,” diskusi ini membahas tentang pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang mendapat banyak penolakan dari beberapa elemen masyarakat.
Pemateri diskusi, Salman Aziz, mengungkapkan bahwa dalam draf awal UU Omnibus Law terdapat beberapa kebijakan yang menghilangkan beberapa hak cuti pekerja.
“Pasti ada akar kenapa kita ini melakukan aksi. Setelah dikaji, ternyata ada banyak masalah. Nah draf itu kan ada banyak jenisnya. Tapi yang draf awalnya itu saya juga pernah baca, ternyata ada hak cuti yang dihilangkan, yang mana dulunya pernah diatur di UU Ketenagakerjaan 2003. Celakanya Omnibus Law ini karena cuti tidak diatur sebagai hak, tapi sebagai peraturan dari pimpinan soal perizinan. Kan perizinan itu bisa iya atau tidak,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa pengesahan UU Cipta Kerja dinilai tidak transparan karena tidak melibatkan rakyat dalam proses penyusunan UU tersebut.
“Pengesahan awalnya tanggal delapan tapi dimajukan jadi tanggal lima. Dari awal memang tidak transparan. Jadi salah satu asas pembentukan perundang-undangan ada yang namanya asas transparasi keterbukaan. UU ini bisa diusul oleh DPR dan pemerintah. Seharusnya, siapapun yang menggodok dari dua institusi ini harus terbuka dan melibatkan partisipasi publik, setidaknya kita harus tahu hal-hal apa saja yang dibahas. Maka dari itu kalau dibilang tidak transparan memang saya setuju karena dari awal memang tidak transparan,” paparnya.
Reporter: AM 3 & 5 ESTETIKA