Makassar, Estetika – Aliansi Gerak Internasional Women’s Day (IWD) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah (RUU PPRT) dalam rangka memperingati IWD 2023 di Cafe Ribo’ko, Rabu (8/3).

Mengusung tema “Bangun Gerakan Politik Perempuan, Lawan Sistem yang Menindas,” peringatan ini dirangkaikan dengan orasi politik, pameran foto, lapak buku, live music, live mural, dan testimoni perempuan pejuang.

Diketahui RUU PPRT merupakan dasar hukum yang kini tengah diperjuangkan Pekerja Rumah Tangga (PRT) agar dapat memperoleh perlindungan.

Suasana pameran foto Peringatan IWD 2023 di Cafe Ribo’ko Makassar, Rabu (8/3). Foto: Aulia/Estetikapers.

Perwakilan PRT Makassar, Nur Indah, mengatakan bahwa banyak diskriminasi dan kekerasan yang rentan terjadi jika PRT tak kunjung mendapat perlindungan hukum yang jelas.

Ia menyebut PRT sulit untuk menuntut hak karena tidak termasuk buruh, sehingga disahkannya RUU PPRT menjadi hal yang sangat diharapkan.

“Banyak diskriminasi dan rentan mendapatkan kekerasan. Kami butuh perlindungan. Kami terombang-ambing selama 19 tahun tanpa RUU,” katanya.

Lebih lanjut, Indah menuturkan bahwa PRT sama dengan pekerjaan lainnya yang harus memiliki batasan jam kerja dan upah yang layak.

“PRT itu bukan pembantu, kami pekerja yang butuh upah dan jam kerja yang jelas,” tuturnya.

Di sisi lain, salah seorang anggota IWD, Icha, menyebut bahwa pihaknya kini tengah gencar mempublikasikan propoganda di media sosial dan bersolidaritas untuk mendorong terbitnya RUU PPRT.

“Langkah yang dilakukan IWD sendiri adalah menerbitkan propaganda dan bersolidaritas,” ujarnya.

Saat ini Aliansi Gerak IWD juga mengawal isu perempuan lainnya, di antaranya perempuan nelayan, perempuan petani, perempuan imigran, perempuan di Kodingareng dan Bara-baraya.

Reporter: Tim Estetika