Parangtambung, Estetika – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Orange Berdiskusi terkait tuntutan cabut Surat Keputusan (SK) Pembayaran Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa di atas semester minimal, di depan Gedung DG, Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM Parangtambung, Kamis (25/10).

Suasana diskusi orange di bawah pohon aristoteles FBS UNM, Kamis (25/10). Foto: Rini Amriani/estetikapers

Diskusi yang menghadirkan Dwi Rezki Hardianto dan Andre Arisandi sebagai pemateri ini merupakan Program Kerja (Proker) BEM UNM yang mengkaji mengenai pembayaran KKN yang sampai saat ini mengalami kontroversi dan UKT yang hanya dipantau dari segi kemampuan ekonomi mahasiswa. Diskusi ini menghadirkan tiga fakultas di UNM, yaitu Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), Fakultas Seni dan Desain (FSD), dan Fakultas Tekhnik (FT).

Dwi Rezky Hardianto, selaku Pemateri dalam diskusi ini menjelaskan bahwa pembiayaan KKN tidak rasional dan bantuan operasional KKN yang tidak sesuai dengan semestinya, dimana kehidupan mahasiswa KKN sebenarnya ditanggung oleh bantuan operasional KKN.

“Pembiayaan KKN tidak rasional dan biaya kehidupan KKN sebenarnya mereka diberikan uang dan ditampung disana. Untuk total biaya yang dibebankan kepada mahasiswa tersebut nantinya akan dikembalikan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa KKN diibaratkan sebagai proyek dan biayanya diakumulasikan untuk menguntungkan proyek, yang berdampak pada kenaikan UKT.

“Mengenai KKN ini sebenarnya diibaratkan sebuah proyek yang setiap pembiayaan diakumulasikan oleh mereka dan berdampak pada penaikkan UKT setiap tahunnya,” tambahnya.

Salah satu peserta diskusi, Astriana, mengungkapkan bahwa kajian ini sangat bagus untuk pemahaman UKT kepada mahasiswa.

“Menarik sekali, karena kan wacana yg diangkat tadi masih selalu diperdebatkan. Menurutku sangat bagus ada diskusi semacam ini suapay memahamkan teman-teman tentang apa itu UKT sebenarnya” ungkap mahasiswa Program Studi (Prodi) Sastra Indonesia tersebut.

Reporter: Hasvivi dan Rini Amriani