Kabar Kampus

DISKURSUS ELTIM BAHAS PELECEHAN SEKSUAL, PEMANTIK: JANGAN BERI RUANG PADA PELAKU

Makassar, Estetika – Lembaga Transformasi Intelektual Mahasiswa (eLTIM) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengadakan Diskusi Urai Isu Sosial (DISKURSUS) di Time Coffee, Jalan Mallengkeri Raya, Selasa (14/9).

Kegiatan yang mengangkat tema “Feminisme dan Pelecehan Seksual” ini bertujuan untuk memperkuat jaringan guna mendukung perempuan korban kekerasan seksual dalam pemenuhan hak-haknya serta mengedukasi masyarakat bahwa kasus pelecehan seksual tidak dapat dibenarkan.

Kegiatan ini menghadirkan Istiana Tajuddin selaku Psikolog Associate Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2PTA) Kabupaten Maros dan Andi Nurkhafifah selaku Anggota Komite Anti Kekerasan Seksual Universitas Hasanuddin sebagai pemantik yang diikuti oleh 30 peserta.

Suasana saat berlangsungnya DISKURSUS di Time Coffee, Jalan Mallengkeri Raya, Selasa (14/9). Foto: Nurfitri Anugrah/Estetikapers.

Pemantik I, Istiana Tajuddin, mengimbau agar peserta yang mendapati atau mengetahui kasus pelecehan seksual bisa segera melaporkannya ke P2PTA setempat.

“Ketika anda mendapati kasus pelecehan seksual di sekitar anda, silakan melapor kepada P2PTA sesuai dengan wilayahnya. Di sana, anda akan mendapat pendampingan, bukan sekedar etis tetapi ada pendampingan psikologis,” ungkapnya.

Di sisi lain, Pemantik lainnya, Andi Nurkhafifah menjelaskan bahwa tindakan awal ketika ingin mengesahkan SOP adalah mengawal agar RUU PKS bisa disahkan.

“Kita membutuhkan aturan khusus bagi instansi makanya kita menunggu payung dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Ketika sudah ada, mudah bagi komite kampus untuk melegalitas SOP. Untuk RUU PKS, itu ranahnya umum. Jadi kita dapat mengawal aturan RUU PKS agar bisa segera ditetapkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa lembaga mahasiswa harus bertindak tegas kepada pelaku.

“Lembaga mahasiswa jangan cuma bisa berkoar ketika ada kasus seperti ini. Ketika mengetahui ada yang melakukan pelecehan, kalian harus cut dan tidak memberi ruang kepada pelaku. Ketika memberi ruang, berarti hal yang diperjuangkan hanya omong kosong,” tutur mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat itu.

Reporter: A. Nur Ismi & Nurfitri Anugrah

Related posts

AKAN ADAKAN SEMINAR KEWIRAUSAHAAN, HMJ FISIKA FMIPA GRATISKAN BIAYA PENDAFTARAN

Editor Estetika
April 17, 2021

POLTEKKES KEMENKES MAKASSAR ADAKAN PENGAJIAN DAN BERBAGI SEMBAKO

Editor - Esse Shalsadilla
March 31, 2024

SEBANYAK 42 MAHASISWA ANGKATAN 2020 FBS UNM TERANCAM DO DINI

Editor Estetika
January 25, 2022
Exit mobile version