Makassar, Estetika – Universitas Negeri Makassar (UNM) Resmi Drop Out (DO) 2.434 Mahasiswanya sesuai dengan Surat Keputusan Rektor UNM Nomor 260/UN36/KM/2018 yang ditetapkan pada Jumat (25/01).
Ditemui di ruangannya pada Jumat (2/2), Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Muharram menjelaskan bahwa jumlah mahasiswa yang terkena DO berasal dari dua jenis DO yang berlaku di (UNM) yaitu DO dini sebanyak 349 Mahasiswa angkatan 2016 dan DO yang disebabkan ketidak aktifan mahasiswa selama 3 semester berturut-turut sebanyak 2.085 mahasiswa bagi angkatan 2011-2015.
“Drop out itu ada dua yang diberlakukan di UNM, yaitu drop out dini untuk angkatan 2016 dengan tiga alasan dan drop out karena mahasiswa itu sendiri yang tidak aktif dan tidak memenuhi aturan untuk angkatan 2011 sampai 2015,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga memaparkan tiga alasan adanya DO dini yaitu (1) Mahasiswa yang tidak aktif sejak awal semester (2) tidak mencapai 30 sks dan (3) IPK tidak mencapai 2,00.
“Sedangkan alasan untuk DO karena tidak aktif 3 semester berturut-turut adalah mahasiswa tersebut sejak awal masuk tidak memenuhi aturan dan tidak aktif di awal perkuliahan,” lanjutnya.
Di akhir wawancara, PR I pun menghimbau kepada seluruh Mahasiswa UNM agar berhati-hati dalam hal akademik maupun non akademik terkhusus untuk Mahasiswa Baru 2017.
“Tolong, berhati-hati dalam hal akademik dan non akademik terkhususnya ini mahasiswa baru 2017 agar diperhatikan kuliahnya di samping berorganisasi juga,” tutupnya.
Reporter: St. Fatimah