Makassar, Estetika – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar menggelar aksi damai dalam rangka menuntut dan menindaklanjuti isu 17+8, 12 tuntutan 1 September, dan Rekomendasi Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) di Fly Over, Kamis (11/9).
Aksi ini merupakan bagian dari gelombang perlawanan nasional sejak (25/8) lalu. Mahasiswa menilai tuntutan 17+8 yang diajukan kepada DPR RI belum terakomodasi dengan baik.
Beberapa tuntutan yang disorot antara lain pembebasan massa aksi yang ditahan, penghentian kriminalisasi terhadap gerakan rakyat, reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta penolakan proyek strategis nasional yang merugikan masyarakat kecil.

Koordinator lapangan aksi, Muhammad Tamrin, mengatakan bahwa gerakan ini lahir dari refleksi atas belum tuntasnya 17+8 tuntutan rakyat yang disampaikan secara nasional.
Dia menilai mahasiswa perlu turun ke jalan untuk mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan aspirasi tersebut.
“Gerakan ini lahir dari refleksi atas tuntutan nasional 17+8 yang sampai hari ini belum terakomodir dengan baik, kami turun ke jalan untuk mengingatkan penguasa bahwa tuntutan itu belum selesai,” katanya.
Lebih lanjut, Tamrin menekankan dua isu yang paling mendesak saat ini adalah pembebasan ratusan mahasiswa atau massa demonstran yang masih ditahan, serta reformasi Polri agar benar-benar kembali berpihak kepada rakyat.
“Yang paling krusial adalah pembebasan demonstran yang masih ditahan dan reformasi institusi kepolisian,” jelasnya.
Menurutnya, jika kedua hal ini tidak segera ditangani, kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa runtuh.
“Kalau tuntutan ini terus diabaikan, kepercayaan rakyat terhadap penguasa bisa hilang. Itu yang kami khawatirkan,” tuturnya.
Di sisi lain, salah seorang massa aksi, Ragil Herman, menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa dalam aksi ini bukan hanya menyuarakan kepentingan kampus, tetapi juga keresahan masyarakat luas.
“Kami kembali turun ke jalan bukan hanya untuk isu mahasiswa, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat di seluruh penjuru negeri,” ujarnya.
Selain itu, dia menegaskan agar pemerintah perlu mengakomodasi seluruh aspirasi yang disampaikan melalui gerakan mahasiswa.
Menurut Ragil, selain 17+8 tuntutan nasional, terdapat pula 13 tuntutan aliansi mahasiswa Makassar dan berbagai isu regional, seperti konflik ruang hidup warga Bara-baraya, persoalan agraria di Polongbangkeng, hingga masalah pendidikan di Sulawesi Selatan.
“Di Makassar saja masih ada sekitar dua ribu anak yang putus sekolah, ini menunjukkan pemerintah harus lebih serius memperhatikan hak-hak dasar masyarakat,” jelas Wakil Presiden BEM UNM itu.
Reporter: Miftahul Jannah