UNM

BAWA LIMA TUNTUTAN, ALIANSI MAHASISWA UNM GELAR AKSI DAN DIALOG TERBUKA

Makassar,  Estetika – Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi dan dialog terbuka bersama Pimpinan Universitas di Pelataran Phinisi, Senin (10/1).

Aksi yang berujung debat ini bertujuan untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak universitas, yaitu:

  1. Transparansi unit cost
  2. Terbitkan SK Rektor tentang metode perkuliahan semester genap
  3. Terbitkan SK Rektor tentang mekanisme peninjauan semester genap
  4. Revisi BKT sesuai metode pembelajaran
  5. Libatkan LK dalam verifikasi berkas

Salah satu tuntutan yang didesak oleh aliansi adalah pihak universitas segera menerbitkan SK Rektor mengenai metode perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 yang sampai saat ini belum mendapatkan titik terang.

Suasana saat WR 1 menanggapi tuntutan Aliansi Mahasiswa UNM dalam dialog terbuka di Pelataran Phinisi, Senin (10/1) Foto: Cindy Miwi/Estetikapers

BACA JUGA: ALIANSI MAHASISWA UNM TUNTUT PIMPINAN TERBITKAN SK MEKANISME PENINJAUAN UKT

Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik (WR I), Hasnawi Haris, menjelaskan bahwa pihak universitas sementara menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait peraturan bentuk perkuliahan di semester genap nanti.

“Kita menunggu regulasi dari kementerian, akan dilaksanakan model pelaksanaan kuliah tatap muka, atau blended,” jelasnya.

Di samping itu, ia juga mempertegas bahwa anggaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan oleh mahasiswa  tidak ada relevansinya dengan bentuk perkuliahan yang akan dilakukan.

“Model perkuliahan itu tidak menentukan beban pembayaran UKT dari setiap mahasiswa. Jangan dianggap karena daring maka dia harus turun semua,” tegasnya.

Reporter: A. Nur Ismi & Alvira Damayanti

Related posts

LPM PENALARAN UNM LAKSANAKAN IMPLEMENTASI OMK

Editor - Rada Dhe Anggel
August 24, 2022

PELATIHAN METODOLOGI PENELITIAN XXI RESMI DIBUKA

LPM Estetika FBS UNM
March 24, 2018

IKBIM KIP-K UNM ADAKAN EKSPLODIKSI DI DESA TIMBUSENG KABUPATEN TAKALAR

Editor - Yusyfiyah Adinda Saputri
December 28, 2022
Exit mobile version