Makassar, Estetika – Universitas Negeri Makassar kembali memperpanjang batas waktu pendaftaran Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun Ajaran 2022/2023, Senin (8/8).

Sejalan dengan perpanjangan tersebut, penyetoran berkas KKN juga otomatis diperpanjang hingga Senin (15/8) mendatang.

Adapun prosedur dan kelengkapan berkas peserta KKN, yakni:

  1. Pastikan Pembimbing Akademik telah meng-approved KRS Sahabat.
  2. Melakukan registrasi pada laman kkn.unm.ac.id.
  3. Melampirkan biodata diri dan pas foto warna ukuran 4×6.
  4. Melampirkan sertifikat vaksin.
  5. Melampirkan print out KRS, surat pernyataan siap ditempatkan di mana saja, serta dokumen pendukung lain yang diunduh di laman KKN UNM.

Ketua Pusat KKN UNM, Arifin Manggau, menuturkan bahwa pendaftaran KKN diperpanjang karena pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya beberapa mahasiswa yang memiliki kendala saat melakukan registrasi.

“Berdasarkan hasil rapat pimpinan sampai tanggal 15 Agustus karena terkendala di Bidikmisi jadi diundurkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa akan ada surat edaran yang diterbitkan oleh pimpinan universitas terkait perpanjangan pendaftaran KKN.

“Ada nak, tunggu saja di portal KKN nah,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang mahasiswa Bidikmisi, Nurhikma, merasa senang karena adanya perpanjangan pendaftaran KKN meskipun waktunya terhitung singkat.

“Alhamdulillah perpanjang walaupun menurutku waktunya singkat sekali, dilihat juga tidak ada tanda-tanda pengisian KRS sampai sekarang,” ujar mahasiswa angkatan 2019 tersebut.

Reporter: Hernika dan Nurmiati