Makassar, Estetika – Mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Universitas Negeri Makassar (UNM) telah menerima Bantuan Biaya Hidup (BBH) yang disalurkan ke rekening masing-masing, Senin hingga Selasa (4-5/9).
Pencairan BBH dilakukan secara bertahap, dimulai dari angkatan 2020 kemudian disusul oleh angkatan 2021 dan 2022 lantaran ada dua bank yang digunakan oleh mahasiswa penerima KIP-K, yakni BRI dan BNI.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD III) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), Syamsu Rijal, mengatakan bahwa penerima harus menggunakan BBH KIP-K dengan bijak.
“Perlu sadar bahwa beasiswa ini digunakan untuk biaya hidup dan pendidikan saja,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerima bertanggung jawab penuh atas kebenaran data yang dikumpulkan kepada penyeleksi.
“Penyeleksi tidak dapat memvalidasi dengan betul semua data yang dikumpulkan,” katanya.
Di sisi lain, salah seorang penerima KIP-K, Nur, menuturkan bahwa dana BBH tersebut dimanfaatkan untuk membayar kos.
“Saya gunakan untuk membayar kos,” tuturnya.
Reporter: Aqilah Rhihadatulaisy M