Kabar Kampus

ALUR TINDAK LANJUT DOSEN UNM PELAKU PELECEHAN SEKSUAL, DEKAN FBS: JADI URUSAN UNIVERSITAS

Makassar, Estetika – Pemberian sanksi oleh Pimpinan Jurusan Bahasa Inggris (JBI) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) kepada salah satu dosen sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswi bimbingannya pada Minggu (5/9) lalu, rupanya tidak memberikan kepuasan kepada Lembaga Kemahasiswaan (LK) yang mengawal kasus ini dan khususnya para penyintas.

Ketidakpuasan tersebut dilayangkan dengan mengirim surat permohonan tindak lanjut dan laporan kejadian ke Dekan FBS UNM, Syukur Saud, agar diteruskan ke Komisi Kedisiplinan (Komdis) UNM, Selasa (7/9).

Di hari yang sama, Dekan FBS tersebut menandatangani surat dengan nomor 8702/UN36.5/TU/2021 sebagai permohonan tindak lanjut ke Komdis universitas.

Namun hingga saat ini, belum ada respon yang diberikan oleh pihak Komdis sebagaimana yang diungkapkan oleh Demisioner Ketua Umum HMPS ACCESS HMJ Bahasa Inggris FBS UNM.

“Setelah permintaan secara kelembagaan menindaklanjuti permintaan korban kepada fakultas dan diteruskan oleh Dekan ke Komdis universitas, sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dan informasi yang diberikan oleh Komdis universitas,” ungkapnya pada Reporter LPM Estetika, Jumat (17/9).

Fakhrul, ketua lembaga yang turut mengawal kasus ini di akhir periode kepengurusannya, merasa kecewa atas tidak adanya kejelasan atas permasalahan ini.

“Sangat kecewa, apalagi ini sangat mencoreng citra pendidikan khususnya UNM. Terlebih diduga pelaku adalah salah satu guru besar di JBI. Kami pikir Komdis universitas harusnya mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini. LK bersama para korban akan terus menuntut tindakan tegas atas masalah ini,” jelasnya.

Rabu (8/9), sehari setelah surat permohonan ditindaklanjuti, Kepala Bagian Tata Usaha FBS UNM, Herlin, meminta kronologi kejadian dan berkas-berkas kasus untuk keperluan surat permohonan tersebut.

Reporter pun turut menghubunginya untuk dimintai keterangan tentang berkas-berkas yang ia minta pada saat itu, Senin (20/9) kemarin. Ia menyatakan bahwa benar telah meminta berkas tersebut dan telah menyurat ke Rektor UNM.

“Iye benar kami meminta berkas tersebut, tapi kami menyurat ke Rektor. Tidak jadi menyurat ke Komdis karena SOP-nya harus menyurat ke Rektor dulu, baru Rektor disposisi ke Komdis,” jelasnya saat diwawancarai via WhatsApp.

Untuk informasi yang lebih jelas, reporter menghubungi pula Dekan FBS UNM di hari yang sama. Ia mengatakan bahwa kasus ini sudah menjadi urusan pihak universitas bukan lagi fakultas.

“Itu urusan di atas nanda, karena kita sudah mengirim surat di sana. Kalau di fakultas sudah ada sanksi yang kita berikan,” singkatnya.

Menanggapi rumitnya alur pemberian sanksi kepada pelaku, Presiden BEM FBS UNM, Amasthasa, menjelaskan bahwa sanksi pelaku pelecehan seksual yang berlaku saat ini tidak diterima oleh LK FBS UNM.

“Pihak LK sendiri tidak menerima hasil keputusan tersebut. Sampai saat ini, saya belum mendengar kabar akan kejelasan baik itu dari pimpinan maupun ajuan kasus ke Komdis UNM,” jelasnya saat ditemui di ruang sekretariat BEM FBS UNM.

Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual Tidak Menemui Titik Terang, Mahasiswa: Kami Rasa Pimpinan Bungkam Persoalan Ini

“Bisa jadi mengakui menyesal tapi bukan berarti pelaku jera mi. Ini masalah belum jelas, sampai ituji putusan terakhir, mau dibawa ke Komdis juga untuk diadili,” ungkap penyintas melalui pesan WhatsApp dengan menggunakan emotikon menangis.

Tim Estetika mewawancarai salah satu Mahasiswa Aktif Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) via Whatsapp yang ikut andil dalam mengawal kasus ini. Fardi mengungkapkan bahwa belum ada titik terang dari masalah ini.

“Kami rasa pimipinan jurusan dan fakultas sekarang bungkam dengan ini kasus. Tidak ada tindak lanjut setelah dialog kemarin,”

“Sudah kami hubungi juga pihak Komdis universitas, Komdis juga tidak responsif,” jabarnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa penyintas yang telah dijanjikan pergantian Dosen Pembimbing Akademik (PA), juga belum memiliki kejelasan.

“Korban yang dijanjikan untuk dipermudah pengurusan pergantian PA juga sekarang tidak dapat respon yang baik dari prodi. Chat mereka cuma dibaca saja,” jelasnya.

Selain itu, ia akan membawa kasus ini ke pihak yang berwenang jika masalah ini tidak selesai sampai beberapa hari ke depan.

“Kami menunggu konfirmasi secepatnya dari pihak jurusan, fakultas, atau universitas. Kalau memang tidak ada respon, laporan ini akan kami teruskan ke lembaga yang berwenang,” ungkapnya.

Menanggapi perihal peralihan Dosen PA, hari ini Tim Estetika berusaha menghubungi Ketua Program Studi (Kaprodi) PBI, Chairil Anwar, Rabu (22/9). Ia mengklarifikasi bahwa peralihan Dosen PA telah diusulkan ke Dekan.

“Prodi sudah mengusulkan perubahan/peralihan tersebut ke Dekan, tapi SK Dekan belum turun,” ungkapnya.

Reporter: Tim Estetika

Untuk membaca seputaran kasus ini, kami telah merunutkan berita-berita yang telah kami kerjakan:

Related posts

TO MANURUNG TAMPILKAN DRAMA DI PENGHUJUNG ACARA PAB

LPM Estetika FBS UNM
February 5, 2020

UKM MENWA WM SAT. 702 UNM GELAR RAKER SATUAN 2021

Editor Estetika
April 4, 2021

BEM FBS UNM LANTIK PENGURUS BKMF LPM ESTETIKA DAN ELTIM PERIODE 2019-2020

Editor Estetika
February 7, 2020
Exit mobile version