Kabar Kampus

TINDAK LANJUTI KEKERASAN DOSEN TERHADAP MAHASISWA, DEKAN FBS: KAMI SERAHKAN PADA KOMDIS

Parangtambung, Estetika – Usai melaksanakan rapat bersama pihak birokrasi Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar UNM, Mayong Maman selaku Ketua Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia (BSI), mengumumkan hasil rapat keputusan mengenai kasus pemukulan oknum dosen terhadap mahasiswa di Lapangan Basket FBS UNM, Parangtambung, Makassar, Senin (2/9).

Suasana pengumuman rapat keputusan kasus pemukulan dosen terhadap mahasiswa di Lapangan FBS UNM, Senin (2/9). Foto: Balqis Syaidina Islami/Estetikapers.

Hasil rapat tersebut diumumkan di tengah massa aksi yang menuntut tindak lanjut kasus tersebut, dihadiri oleh Dekan FBS UNM, Syukur Saud, Wakil Dekan Bidang Sarana dan Prasarana (WD II), Muhammad Saleh, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD III), Sukardi Weda, dan Wakil Dekan Bidang Kerjasama (WD IV) FBS UNM, Azis. Pengumuman ini juga dihadiri oleh fungsionaris LK FBS UNM dan masyarakat FBS UNM.

Adapun dua hasil rapat keputusan terkait tindak lanjut kasus pemukulan yang dilakukan oleh AA selaku dosen JBSI terhadap salah seorang mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) tersebut yaitu (1) Menyerahkan tindak lanjutan kasus kekerasan yang dilakukan oleh dosen JBSI ke Komisi Disiplin (Komdis) FBS UNM; (2) Meneruskan kebijakan Dekan FBS untuk menonaktifkan AA dalam segala aktivitas akademik sampai ada keputusan dari Komisi Disiplin (Komdis) FBS UNM.

Mengenai hasil keputusan rapat terhadap kasus tersebut, Dekan FBS UNM, Syukur Saud, mengatakan bahwa hasil kebijakan dari Komdis FBS nantinya harus diterima oleh seluruh pihak.

“Kita harus menyetujui adanya jurusan untuk dibawa ke Komdis, karena yang berhak menangani hal-hal seperti ini adalah Komdis. Apapun hasil dari keputusan Komdis adalah hal yang harus kita terima,” ungkapnya

Mensospol Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Muh. Fadel Rachman, menegaskan bahwa kasus kekerasan ini akan terus dikawal hingga adanya hasil yang akan diputuskan oleh Komdis.

“Sebenarnya setuju kalau dialihkan ke Komdis, karena sanksinya lebih berat. Jadi tadi Dekan mengusulkan bahwa dosen terkait tidak mengajar lagi di FBS. Kalau perlu, dia mengajar di luar FBS. Kita terima hasil keputusannya tapi kita akan terus mengawal kasus ini sampai ada hasil keputusan dari Komdis,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa ketika hasil kebijakan tidak sesuai yang diinginkan akan terjadi orasi kedua di FBS.

“Ketika hasil tidak sesuai yg diinginkan, yaitu dimutasi atau dipecat, akan ada lagi orasi atau gerakan yang akan diadakan di FBS,” tambahnya.

Reporter: TIM ESTETIKA

Related posts

KASUBAG AKADEMIK FBS UNM PERTEGAS JADWAL PERKULIAHAN SESUAI KALENDER AKADEMIK

LPM Estetika FBS UNM
December 3, 2018

MUSPRODI BECREAT TETAPKAN ISMAIL SEBAGAI KETUA UMUM HMPS BECREAT PERIODE 2018/2019

LPM Estetika FBS UNM
December 25, 2018

TUNJUKKAN AKSI PEDULI, KOLABORASI BESTRA DAN LENTERA GELAR PANGGUNG EKSPRESI

LPM Estetika FBS UNM
October 1, 2018
Exit mobile version