Makassar, Estetika Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) mengimbau mahasiswa untuk menunda pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga terbit Surat Keputusan (SK) peninjauan UKT semester genap, Minggu (8/1) kemarin.

Imbauan tersebut disebar melalui pamflet di media sosial yang dipicu atas ketidakpuasan mahasiswa tentang kebijakan kampus saat ini.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H), Fachri Fauzan Tahir, menjelaskan bahwa melalui pamflet yang tersebar di media sosial, mahasiswa UNM diimbau untuk menunda pembayaran UKT terlebih dahulu sebelum Rektor UNM mengeluarkan SK peninjauan UKT semester genap.

Ia menambahkan bahwa imbauan ini dilakukan atas kesepakatan para kolektifitas mahasiswa yang hadir pada rapat konsolidasi.

“Kesepakatan konsol teman-teman mahasiswa kemarin itu membuat propaganda media, karena saat ini sudah memasuki pembayaran UKT, namun SK peninjauan belum keluar,” jelasnya.

Di sisi lain, Presiden BEM Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, Ahmad Mihdar, menuturkan bahwa ia memahami jikalau mahasiswa memilih untuk menunda pembayaran UKT karena tidak adanya kejelasan SK tersebut.

“Mahasiswa jelas tidak mau membayar tanpa kejelasan yang pasti, oleh karena itu alangkah baik SK keluar sebelum pembayaran UKT,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini BEM FBS UNM tengah menunggu laporan pergerakan dari himpunan dan pemberitahuan birokrasi mengenai peninjauan UKT semester genap.

“Sementara masih menunggu laporan terkait pergerakan teman-teman di himpunan dan kabar dari birokrasi,” katanya.

Reporter: Rada Dhe Anggel & Ade Kusumaningtyas