Kabar Kampus

UNM PERPANJANG MASA PEMBAYARAN UKT SEMESTER GANJIL TA 2023-2024

Makassar, Estetika – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan Surat Edaran mengenai perpanjangan jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil tahun akademik 2023-2024, Senin (31/7).

Hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 8988/UN36/TU/2023 tentang perpanjangan batas waktu pembayaran UKT bagi mahasiswa D3/D4/S1/S2 dan S3 yakni, hingga tanggal 4 Agustus 2023 pukul 23.59 Waktu Indonesia Tengah (WITA).

Salah seorang mahasiswa, Zahra, menjelaskan bahwa ia merasa lega dengan adanya perpanjangan UKT semester ini.

“Saya lega dengan adanya perpanjangan pembayaran,” jelas mahasiswa angkatan 22 itu.

Lebih lanjut, Zahra menuturkan bahwa ia sempat berencana untuk mengambil cuti kuliah karena khawatir tidak ada perpanjangan UKT.

“Awalnya saya berencana ambil cuti kuliah karena surat edaran perpanjangan UKT belum keluar,” tuturnya.

Reporter: Aqilah Rhihadatulaisy M

Related posts

SEBANYAK 13 ANGGOTA MAPERWA PERIODE 2024-2025 RESMI DILANTIK

Editor - Reski Fajria Rasding
October 12, 2024

RAKER BEM FBS UNM: BEKERJA TANPA TAPI, LAKUKAN TANPA NANTI

LPM Estetika FBS UNM
May 18, 2018

ELTIM CIPTAKAN RUANG BELAJAR MENYENANGKAN BAGI CALON PENGURUS DALAM T2IM

Editor - Ahmad Ardiansyah
September 17, 2022
Exit mobile version