Makassar, Estetika – Universitas Negeri Makassar (UNM) akan menerapkan kampus merdeka mulai tahun ajaran baru 2020-2021, Jumat (24/7).
Pemberlakuan kampus merdeka diperuntukkan bagi mahasiswa yang berminat dan memenuhi syarat. Peserta program merdeka dapat memilih Mata Kuliah (MK) di program studi (Prodi) lain yang dianggap dapat menunjang kompetensi dan memperkuat kemampuan diri pada prodi yang dipilih. Selain itu, peserta program mereka belajar dapat mengikuti magang di perusahaan atau lembaga sesuai dengan prodi yang telah dipilih.
Wakil dekan I (WD I) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, Sahril, menjelaskan syarat dan ketentuan mengikuti program merdeka belajar adalah mahasiswa angkatan 2018 yang telah melulusi minimal sembilan puluh Satuan Kredit Semester (SKS).
“Tambahan program akademik untuk tahun ini adalah adanya perkuliahan yang disebut mahasiswa merdeka belajar. Mahasiswa semester lima atau mahasiswa angkatan 2018 yang akan diperbolehkan memilih beberapa MK di luar prodi itu minimal lulus sembilan puluh SKS di prodi asalnya dan sisanya 40-57 SKS program merdeka belajar. Bukan prodi yang jadi pembatas tetapi SKS nya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sudah ada dua prodi pada setiap fakultas yang telah ditetapkan.
“Untuk sementara ini, ada dua prodi pada setiap fakultas yang sudah ditunjuk dan untuk semester ini sudah ditargetkan ada 600 orang mahasiswa yang ikut,” ungkapnya.
Reporter: A. Dian Islamiati