Liputan Kota

UIN ALAUDDIN LAKUKAN KERJA SAMA DENGAN BUMN SULTAN ALAUDDIN HOTEL DAN CONVENTION

Rilis, Estetika – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar melakukan kerja sama peningkatan kemitraan dengan perusahaan BUMN Sultan Alauddin Hotel dan Convention, Jumat (2/12).

Mengusung tema “Kerja Sama Peningkatan Kemitraan UIN Alauddin Makassar”, program ini memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk menyalurkan potensi dan menggali pengalaman di BUMN melalui jalur magang.

Adapun kegiatan ini dihadiri oleh beberapa narasumber yakni, Pelindo Regional IV Makassar, School Of Sales & Service Bank BTN, serta Database & Reporting Officer Bank BTN.

Direktur CDC UIN Alauiddin Makassar, Aulia Rahman, mengatakan bahwa kerja sama tersebut bertujuan untuk mengetahui kekurangan mahasiswa selama magang di tempat kerja.

“Kita memanggil perusahaan tersebut agar ada feedback dari mereka terkait kekurangan mahasiswa selama magang,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mahasiswa yang berhasil lolos dalam Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) tidak perlu lagi mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) karena nilai Satuan Kredit Semester (SKS) sudah dapat mengganti KKN.

“Mahasiswa yang berhasil lolos magang di program PMMB ini tidak perlu lagi KKN karena nilai SKSnya dapat diakui sebagai pengganti KKN,” jelasnya.

Di sisi lain, Pelindo Regional IV Makassar, Mega Warssi, menuturkan bahwa mahasiswa yang dinyatakan lolos magang di Pelindo akan diberikan kontrak individu, uang saku, uang bantuan penginapan, dan dapat menjadi pegawai tetap.

“Ketika mahasiswa dinyatakan lulus untuk magang di Pelindo, kami akan memberikan kontrak individu, uang saku, uang bantuan penginapan, dan dapat menjadi pegawai tetap,” tuturnya.

Rilis: UIN Alauddin Makassar

Related posts

PRI GELAR AKSI DI DUA TITIK, JENDLAP: TUNTUT KEADILAN UNTUK RAKYAT

Editor - Gusdiana
April 14, 2023

PERINGATI HARI KETIADAAN TANAH, LEMBAGA SPTR LAKUKAN AKSI SOLIDARITAS PERJUANGAN TANAH UNTUK RAKYAT

LPM Estetika FBS UNM
April 1, 2019

BAHAS POSISI HUKUM DAN KERENTANAN KRIMINALISASI PERSMA, PPMI GELAR DISKUSI ADVOKASI

Editor Estetika
July 7, 2022
Exit mobile version