Parangtambung, Estetika -Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) melaksanakan aksi sebagai lanjutan aksi “FBS Menggugat” di depan gerbang Kampus FBS UNM Parangtambung, Rabu (13/12).
Tuntutan aksi kali ini menuntut tranparansi Uang Kuliah Tunggal (UKT). Aksi ini disertai dengan mahasiswa yang melakukan body painting. Mahasiswa juga turut membakar ban di depan Kampus UNM.
Dwi Rezki Hardianto, Sekretaris Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FBS UNM, dalam orasi ilmiahnya, mengatakan akan terus menuntut kepada pihak birokrasi tentang transparansi Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Kita senantiasa akan terus menuntut masalah transparansi UKT yang hadir di Universitas Negeri Makassar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa UKT adalah sistem pembayaran yang dibayarkan seluruh mahasiswa FBS sehingga wajib ditransparansikan oleh pihak birokrasi.
“UKT ini merupakan pembayaran dari setiap mahasiswa yang ada di FBS, oleh karena itu patut dan wajib hukumnya pihak fakultas untuk mentransparansikan hal tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: MAHASISWA FBS UNM KEMBALI LAKSANAKAN AKSI TRASNSPARANSI RKA-KL
Ketua Jurusan Bahasa Asing, Burhanuddin, mengatakan bahwa hal ini merupakan aturan dari Rektor dan menganjurkan surat perintah dari Rektor.
“Mahasiswa hanya boleh mengetahui dana yang memuat tentang kemahasiswaan, selain dari pada itu mahasiswa tidak berhak. Bahkan pihak dosen pun tidak mengetahui, apabila pihak yang lebih diatas tidak menganjurkan,” katanya.
Reporter: Elva