Kabar Kampus

TOLAK OMNIBUS LAW, HMPS ACCESS ADAKAN KAJIAN KONTEMPORER BAHAS RUU CIPTA KERJA

Makassar, Estetika – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) ACCESS Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Bahasa Inggris Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2019-2020 mengadakan Kajian Kontemporer via Live on Instagram, Rabu (15/7).

Kegiatan yang membahas seputar Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law bersama Rahmat Hidayat, Sekretaris Kabinet Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FBS UNM selaku pemantik ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat luas tentang dampak buruk dari peraturan yang tidak pro rakyat sehingga harus ditolak.

Pemantik kajian, Rahmat Hidayat, menjelaskan dampak buruk omnibus law terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi tenaga pendidik Indonesia.

“UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Kan sebelum kerja di Indonesia ada yang harus dilulusi, khususnya bagi tenaga pengajar. Peraturan tersebut dihapuskan, sehingga akan ada diskriminasi bagi pendidik Indonesia terutama dalam hal kompetensi yang memudahkan TKA. Belum lagi persoalan sanksi pidana bagi kampus yang memperjualbelikan ijazah itu dihapuskan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjawab pertanyaan salah seorang peserta kajian dengan nama akun @Andi_Zainal17, yang berbunyi “Kenapa RUU Cipta Kerja harus ditolak oleh Mahasiswa padahal mereka bukan buruh atau pekerja?”.

“Orientasi pendidikan saat ini adalah perusahaan. Bisa kita lihat, lulusan perguruan tinggi banyak pengangguran dan memiliki upah murah. Kalangan mahasiswa ini adalah calon pencari pekerjaan atau pengisi slot perusahaan kaum kapitalis. Jelas harus ditolak, masa depan mahasiswa akan suram karena penetapan upah murah,” jawabnya.

Di sisi lain, peserta kajian, akun Instagram @Nandabestarii_, memberikan pernyataan bahwa Omnibus Law adalah bentuk kapitalisme yang harus ditolak.

“Omnibus Law itu bentuk kapitalisme. Kapitalisme sendiri adalah bentuk baru setelah feodalisme. Dua-duanya sama-sama menghisap dan sama-sama harus kita tolak,” ungkapnya.

Reporter: A. Padauleng

Related posts

HARI KEDUA EDUFAIR UNM HADIRKAN PEMBICARA YANG LOLOS PENDANAAN PKM 2021

Editor Estetika
May 29, 2021

HIMANIS FSH-H UNM PERIODE 2021-2022 GELAR BUSINESS PROJECT 2021

Editor Estetika
November 20, 2021

WR III UNM APRESIASI MALAM PUNCAK SATU DEKADE UKM PSM PINISI CHOIR

Editor Estetika
November 28, 2021
Exit mobile version