UNM

TINGKATKAN KEWASPADAAN COVID-19, REKTOR UNM TERBITKAN SURAT EDARAN KEEMPAT

Makassar, Estetika – Husain Syam, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan surat edaran keempat tentang peningkatan kewaspadaan terhadap pencegahan penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19) lingkungan UNM, Rabu (1/4).

Surat edaran yang bernomor surat 892/UN36/TU/2020 tersebut berisi pemberitahuan mengenai kegiatan Perpanjangan Masa Belajar dari Rumah diperpanjang hingga Kamis, (17/4). Salah satu poin dari surat edaran tersebut berisikan pelaksanaan seminar proposal, seminar hasil serta ujian tutup dilakukan secara daring.

Terkait surat edaran tersebut, Wakil Dekan Bidang Akademik (WD I) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, Sahrir, menjelaskan bahwa mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan sebaik mungkin.

“Semua mahasiswa terkait hendaknya terdaftar secara resmi pada semester berjalan. Bagi mahasiswa yang punya niat untuk selesai dan menunjukkan keseriusan untuk ikut aktif dalam perkuliahan kita akan berupaya membukakan jalan jika nilai yang tersisa tidak terlalu parah. Tetapi bagi yang nilainya sudah tidak memungkinkan untuk selesai, akan kita berikan surat keterangan pernah kuliah beserta nilai yang telah dilulusi,” jelasnya.

Sementara itu, ia mengungkapkan bahwa untuk mahasiswa tingkat akhir akan diberikan tambahan satu semester.

“Bagi mahasiswa batas akhir studi, yang memang masih bisa terbantu akan diberikan tambahan masa studi satu semester hingga semester lima belas. Namun, konsekuensinya tetap mereka dikenakan pembayaran UKT sesuai aturan yang ada,” tambahnya.

Di sisi lain, salah seorang mahasiswa tingkat akhir, Resky Rusdi, mengaku bahwa solusi dari pihak kampus terkait pelaksanaan seminar daring membuat mahasiswa tak khawatir lagi untuk menyelesaikan kuliah.

“Sedikit lega setidaknya ada solusi dari lockdown karena seminarnya kemarin sempat ditunda padahal sudah sebar undangan dan lain-lain. Meskipun begitu tetap saja ada perasaan deg-degan karena pertama kalinya ingin melakukan ujian online,” kata mahasiswa angkatan 2015 ini.

Di sisi lain, mahasiswa akhir, Sumarni Rahim, mengatakan bahwa dirinya kesulitan untuk melakukan Penelitian Tindak Kelas (PTK) secara daring.

“Berharap wabah ini cepat berlalu, kita belum diizinkan sama sekolah untuk penelitian online tapi mereka pikir tidak efisien karena eksperimen saya tentang penerapan media. Lagi berusaha agar bisa diizinkan untuk mencoba penelitian online lewat media sosialnya mereka, entah WA atau FB yg bisa tembus mediaku,” harapnya.

Reporter: Nurul Jihad Hamka

Related posts

TINDAK LANJUT HASIL DIALOG BERSAMA BIROKRASI, BEM SE-UNM TUNTUT TRANSPARANSI RINCIAN ANGGARAN

Editor Estetika
May 16, 2020

UPT TIK UNM UMUMKAN PERALIHAN SEMENTARA LAYANAN ONLINE KE OFFLINE

Editor - Mutiara
December 6, 2024

HARI KEDUA, SEKOLAH PANCASILA HIMA PPKN FIS-H BAHAS KEADILAN SOSIAL DAN EKONOMI

Editor Estetika
February 13, 2022
Exit mobile version