Kabar Kampus

TINDAKAN REPRESIF APARAT KEPOLISIAN TERHADAP MAHASISWA UNM

Peringatan! Tulisan di bawah ini mengandung konten kekerasan.

Makassar, Estetika – “Aparat Kepolisian  masuk di lingkup Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) untuk memukuli dan menangkap mahasiswa secara acak dan tanpa target,” ungkap Bintang Dwi Putra, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIS-H Universitas Negeri Makassar (UNM) saat ditemui, Jumat (1/3) lalu. 

Sebelum mendapatkan tindakan represif dari Aparat Kepolisian, massa aksi BEM FIS-H bersama Aliansi Komite Rakyat Berdaulat (KERABAT) melakukan aksi May Day di Flyover, Rabu (1/5) lalu.

Usai melakukan aksi, massa BEM FIS-H kemudian memisahkan diri dan bergegas pulang ke sekretariat. 

Di Gerbang Jalan Pendidikan, rombongan massa aksi BEM FIS-H melewati sekelompok orang yang melakukan pemblokadean jalan dengan membakar ban.

“Waktu kami selesai melakukan aksi dan ingin masuk ke dalam kampus, sudah ada ban yang terbakar di depan gerbang,” jelasnya.

Saat itu, Bintang memerhatikan bahwa tidak ada massa aksi FIS-H yang terlibat. Sekitar pukul 18.00 rombongan tiba di sekretariat dan beristirahat.

Namun, untuk memastikan kembali, Bintang dan rekannya keluar memeriksa ada atau tidaknya massa BEM FIS-H yang melakukan pemblokadean. Ternyata benar, ia tidak menemukan massanya.

“Keluar cek lagi dan tidak ada massa BEM FIS-H,” tuturnya.

Beberapa saat kemudian, BEM telah mendapatkan informasi bahwa Aparat Kepolisian telah berada di samping Perpustakaan UNM. Bintang pun memutuskan untuk menemui Aparat Kepolisian dan menjelaskan bahwa pihak yang membakar ban bukan bagian dari Mahasiswa FISH. 

Ia juga menanyakan apakah pihak aparat memiliki izin untuk masuk ke dalam kampus. Sesuai regulasi, ada beberapa tempat yang tidak bisa disentuh begitu saja tanpa surat izin oleh Aparat Kepolisian, salah satunya instansi pendidikan. 

Namun, aparat tidak menghiraukan hal tersebut bahkan mengatakan bahwa ingin menangkap Bintang.

“Ternyata aparat sudah ada di dekat perpustakaan. Saya coba berkomunikasi dan tanyakan apakah ada izin masuk ke kampus tetapi tidak dihiraukan malahan saya mau ditangkap,” katanya.

Akhirnya, sekitar pukul 18.50 terjadi beberapa tembakan gas air mata mengarah ke dalam kampus UNM, setelah itu disusul penyerbuan puluhan Aparat Kepolisian. 

Aparat melakukan penyisiran dan memaksa masuk ke ruangan-ruangan sekretariat Lembaga kemahasiswaan (LK) FIS-H UNM. Aparat juga mendobrak salah satu ruangan perkuliahan hingga menyebabkan kerusakan fasilitas.

Penampakan kerusakan fasilitas di ruang kelas pada penyisiran acak Aparat Kepolisian, Jumat (1/3). Foto: Ade Kusumaningtyas/Estetikapers.

Selama penyisiran, Aparat Kepolisian melakukan penyerangan dan kekerasan pada beberapa mahasiswa dengan membanting, memukul dengan pentungan, menendang, dan menodongkan bagian belakang pistol secara acak. Akibatnya sejumlah mahasiswa mendapat luka memar hingga berdarah.

Bintang juga menggarisbawahi aparat yang membawa salah seorang mahasiswa ke tempat yang sepi, tepatnya di Koridor Gedung Flamboyan. Di sana dia dipukul dan dipiting. Padahal, mahasiswa itu kooperatif dan tidak melawan.

“Awalnya dia dirangkul baik-baik, tetapi ketika sampai di tempat sepi, di situ dipiting,” tuturnya.

Senada dengan Bintang, salah seorang mahasiswa Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Vctm (nama samaran), mengatakan bahwa ia sudah membela diri hanya saja tetap dibawa dan mendapatkan sejumlah kekerasan.

Ia mengaku dipukuli di bagian wajah dan kepala hingga membuat bibirnya sobek.

“Saya dipukuli di bagian wajah dua kali, membuat bibir saya sobek dan berdarah, mendapatkan pukulan di bagian kepala menggunakan pentungan, serta sempat merasa linglung beberapa saat,” katanya.

Usai melakukan penyisiran secara acak, Aparat Kepolisian mengumpulkan sebanyak 43 Mahasiswa dari FIS-H dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) di parkiran FIS-H UNM untuk diperiksa terkait keterlibatan mereka atas pembakaran ban tersebut. Semua mahasiswa yang ditangkap adalah laki-laki.

Saat pemeriksaan itu juga Aparat Kepolisian mengumpulkan identitas mahasiswa dengan difoto, ditanyakan nama, alamat, dan nomor handphone.

Tak hanya itu, terdapat tiga orang yang dipaksa untuk tes urin. Hal tersebut disebabkan oleh sentimen ke salah satu pihak alumni karena dia melakukan perlawanan ke pihak aparat saat ditangkap.

“Dia mendapat sentimen karena sempat melawan saat ditangkap,” katanya.

Setelah dikumpulkan, 43 mahasiswa tersebut dinyatakan tidak bersalah dan yang melakukan tes urin juga negatif menggunakan narkoba.

Bintang sangat menyayangkan tindakan Aparat Kepolisian yang telah melakukan penangkapan dan kekerasan terhadap mahasiswa tanpa ada bukti.

“Kami sesali karena mereka membabi buta masuk di lingkup FIS-H untuk memukuli dan menangkapi mahasiswa di fakultas kami secara acak dan tanpa target,” jelasnya. 

Menurut pengakuan Bintang, saat kejadian itu, Wakil Bidang Kemahasiswaan (WD III) FIS-H UNM berada di lokasi. Namun, hingga saat ini tidak ada respons dan langkah yang diambil oleh WD III FIS-H.

“Ada di lokasi tapi tidak ada respons serius sama sekali kami berpikir mungkin hanya dianggap angin lalu,” jelasnya.

Pasca kejadian itu, BEM akan mengambil langkah untuk menindaklanjuti tindakan represif Aparat Kepolisian terhadap Mahasiswa UNM dengan melakukan konferensi pers di Taman FIS-H UNM, Selasa (7/5).

“Melakukan konferensi pers untuk menunjukkan bahwa tindakan represif dari Aparat Kepolisian,” tegasnya.

Reporter: Mutiara (Magang)

Related posts

WD III TEKANKAN URGENSI EVALUASI KEGIATAN LK PADA PELANTIKAN DEMA JBSI

Editor - Yusyfiyah Adinda Saputri
August 11, 2023

HARI KEDUA ENGLISHER DAY, HMJ BAHASA INGGRIS PERLOMBAKAN FUTSAL, SCRABBLE, DEBATE DAN TAKRAW

LPM Estetika FBS UNM
March 23, 2019

UNM MENJADI TUAN RUMAH RAPIMNAS IKAHIMATIKA 2018 SE-INDONESIA

LPM Estetika FBS UNM
January 24, 2018
Exit mobile version