Makassar, Estetika – Peserta Kampus Mengajar (KM) angkatan dua Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan tanya jawab bersama Tim Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) UNM melalui kegiatan penyamaan persepsi via Zoom, Jumat (23/7).
Kegiatan yang diikuti oleh 511 peserta ini bertujuan untuk menjawab semua pertanyaan peserta KM sehingga dapat memantapkan langkah ke depannya.
Adapun pertanyaan yang paling banyak diajukan adalah mengenai uang saku, subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT), pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), dan nomor rekening yang akan digunakan.
Ketua MBKM UNM, Khaeruddin, menjelaskan keuntungan yang diperoleh berupa uang saku, subsidi UKT, dan konversi nilai.
“Ada uang Saku Rp1.200.000,00/mahasiswa diterima perbulan, kedua subsidi UKT Rp2.400.000,000/mahasiswa setelah mengikuti MBKM, ketiga konversi SKS sejumlah 20,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa mata kuliah yang dapat dikonversi nilainya adalah yang relevan dengan kegiatan selama KM.
“KM dua ini relevan dengan beberapa program mata kuliah seperti KKN, PPL, Pengenalan Lapangan Persekolahan dalam hal ini Praktik Pembelajaran, dan juga Media seperti perencanaan pembelajaran juga masuk dalam konversi ini,” lanjutnya.
Di sisi lain, Sekretaris TF MBKM, Sultan Habnir, menjelaskan bahwa untuk mahasiswa semester tujuh yang mengikuti KM, hanya perlu memprogram mata kuliah PPL/KKN di Sistem Informasi Akademik (SIA) UNM.
“Untuk mahasiswa semester tujuh yang mengikuti program KM cukup programkan mata kuliah KKN dan PPL di SIA, tidak perlu mendaftar di web KKN. Jadi tiidak perlu KKN, fokus saja kampus mengajar, nanti tinggal direkognisi nilainya atau diakui,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa nomor rekening yang digunakan untuk menerima uang saku harus atas nama pribadi.
“Pertanggungjawaban menerima uang dari pemerintah itu harus atas nama sendiri dan menggunakan rekening BRI, tidak boleh punya orang tua maupun orang lain,” tegasnya.
Reporter: Aslinda Liling Payung & Marjani