Makassar, Estetika – Pendidikan tinggi di Indonesia saat ini dinilai semakin menunjukkan ketidaksesuaian dengan semangat yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Regulasi tersebut secara tegas menempatkan pendidikan tinggi sebagai sarana pengembangan potensi manusia yang berlandaskan nilai kemanusiaan, keadilan, dan demokrasi,…