Makassar, Estetika – Pendaftaran Semester Antara (SA) Universitas Negeri Makassar (UNM) Tahun Akademik 2021/2022 akan dibuka pada Jumat hingga Rabu (10-15/6) mendatang.
Untuk mengikuti program yang bersifat akselerasi dan remedial tersebut, peserta wajib menanggung biaya sepenuhnya sebesar Rp.160.000/SKS.
Adapun syarat pelaksanaan SA adalah sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai mahasiswa aktif (dibuktikan dengan bukti pembayaran SPP/UKT) dan tidak sedang dikenakan sanksi.
- Paling rendah berada pada semester empat.
- Telah membayar biaya pelaksanaan SA pada bendahara fakultas sesuai jumlah SKS yang akan diprogramkan.
- Memogramkan SA dengan cara mengisi KRS-SA kemudian menyerahkannya kepada ketua program studi setelah mendapat persetujuan dari dosen PA. Blanko KRS disiapkan oleh program studi.
- Menyerahkan fotokopi bukti pembayaran kepada ketua program studi.
- Mengisi format pernyataan alasan memprogramkan SA.
- Mengisi surat pernyataan tidak sedang menjalani sanksi.
Selain itu, terdapat beberapa ketentuan dalam pelaksanaan SA, yakni:
- Mata kuliah (MK) yang dapat diprogramkan yaitu MK non Praktikum.
- MK yang diprogramkan adalah MK pengulangan, kecuali bagi yang memiliki IPK minimal 3,51 dapat memprogram MK baru.
- MK yang diprogramkan oleh mahasiswa maksimal 9 SKS.
- Pelaksanaan perkuliahan dilakukan secara daring dan atau tatap muka.
- Perkuliahan dilakukan sesuai edaran Rektor, dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
- Setiap pengajar MK dalam SA wajib mengikuti ketentuan SA dan melaporkan hasilnya kepada Ketua Prodi atau pengelola SA di Fakultas.
- Jumlah peserta dalam satu MK minimal lima orang.
- Perkuliahan dilaksanakan dalam atau setara dengan 16 kali pertemuan dalam kurun waktu lebih-kurang dua bulan (Juni hingga Agustus).
Bagi Sahabat Estetika yang ingin mendaftarkan diri dapat mengambil blangko SA di operator fakultas dan menyetor pembayaran di bendahara fakultas masing-masing.
Reporter: AM 2 & AM 4 Estetika
Editor: Rada Dhe Anggel