Makassar, Estetika – Berdasarkan data Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM), sebanyak 140 mahasiswa FBS tidak lolos Peninjauan Ulang dan Subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT), Minggu (31/1).
Pengumuman hasil Peninjauan Ulang dan Subsidi UKT yang telah keluar, Kamis (28/1) lalu menimbulkan keresahan dan tanda tanya bagi mahasiswa yang tidak lolos. Adapun rinciannya, yaitu sebanyak 47 mahasiswa tidak lolos dalam kategori Peninjauan Ulang, 35 mahasiswa kategori subsidi UKT, dan 58 mahasiswa kategori Skripsi.
Wakil Dekan Bidang Keuangan (WD II) FBS UNM, Muhammad Saleh, mengungkapkan bahwa pihak birokrasi memprioritaskan subsidi UKT kepada mahasiswa UKT 2,4 juta.
“Kami tidak melihat dari jalur apa mahasiswa tersebut masuk, kami hanya membatasi yang lolos subsidi karena UKT yang kami prioritaskan itu yang UKTnya 2,4 juta,” ungkapnya.
BACA JUGA: MASA PENGISIAN KRS DAN PELAKSANAAN KULIAH PERDANA UNM DIPERPANJANG
Presiden BEM FBS UNM, Amastasha, menyayangkan hal tersebut karena merasa tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam SK Rektor Nomor: 05/UN36/HK/2021.
“Kurang lebih 58 mahasiswa yang tersisa skripsi dan di bawah 6 Satuan Kredit Semester (SKS) tidak lolos. Kami sangat menyesalkan hal tersebut, seharusnya mereka diloloskan karena sudah jelas di SK Rektor. Juga tidak bisa mengurus peninjauan UKT, padahal salah satu di prodi FIS masih menerima berkas hingga 30 Januari kemarin,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang mahasiswa FBS, Andi Adelia Firdauzha Adnan, sangat berharap adanya kebijakan dari birokrasi.
“Saya berharap sekali, semuanya dapat karena semua pasti kena dampak covid ini mau yang mampu atau tidak, dan tidak ada yang mendapat fasilitas kampus seperti saat kuliah offline di kampus toh,” harapnya.
Reporter: Selvi