Kabar Kampus

AKSI MAY DAY, LK FBS TUNTUT CABUT UU CIPTAKER NO. 11 TAHUN 2020

Makassar, Estetika – Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menuntut cabut UU No. 11 Tahun 2020 Cipta Kerja (Ciptaker) dalam aksi Hari Buruh Sedunia di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (1/5).

Aksi ini dilaksanakan bersama aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulsel dalam menuntut upah yang layak untuk buruh dan cuti haid serta melahirkan untuk buruh perempuan.

Suasana saat peserta aksi turun ke jalan menuju ke titik aksi, Sabtu (1/5). Foto: Fahrizal/Estetikapers.

Salah seorang peserta aksi LK FBS UNM, Zima, menuturkan bahwa tuntutan aksi kali ini tidak lain terkait dengan kebijakan pemerintah yaitu Omnibus Law.

Omnibus Law yang baru disahkan ini berdampak ke buruh karena tidak mendapat upah yang layak dan buruh perempuan yang tidak mendapat cuti haid dan melahirkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga berharap aksi ini tidak hanya sekedar aksi belaka tanpa ada perubahan.

“Saya berharap aksi ini tidak hanya sekedar turun ke jalan dan ikut menyuarakan hak buruh tanpa adanya perubahan apalagi pada kebijakan omnibus law,” harapnya.

Reporter: AM 3 dan AM 5 Estetika

Related posts

MAHASISWA KKN PPL UNM SELENGGARAKAN WEBINAR LITERASI DIGITAL

Editor - Gusdiana
December 4, 2022

5 REKOMENDASI KAFE & TEMPAT NONGKRONG DISEKITAR UNM PARATAMBUNG

LPM Estetika FBS UNM
February 9, 2019

BKMF ELTIM FBS UNM GELAR T2IM 2019

LPM Estetika FBS UNM
March 24, 2019
Exit mobile version