Kabar Kampus

REGENERASI KEPENGURUSAN, HMPS DEUTSCH TETAPKAN MUHAMMAD AHKSAN SEBAGAI FORMATUR KETUA UMUM

Makassar, Estetika – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Deutsch Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Bahasa Asing Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengadakan Musyawarah Program Studi (Musprodi) di Pondok Hasmin Air Terjun Takapala Malino, Minggu hingga Selasa (23-25/7).

Musprodi yang mengusung tema “Hör nicht auf, anzufangen; fang nicht an, aufzuhören” ini menetapkan Muhammad Ahksan sebagai formatur Ketua Umum terpilih melalui jalur voting dengan memperoleh sebanyak 26 suara dari 38 suara.

Suasana penyerahan seluruh hasil sidang dari Demisioner Ketua Umum kepada Formatur Ketua Umum terpilih di Pondok Hasmin Air Terjun Takapala Malino, Selasa (25/7). Foto: Dokumentasi Pribadi.

Formatur Ketua Umum terpilih, Muhammad Ahksan, mengatakan bahwa ia akan memaksimalkan program kerja besar, namun tetap memperhatikan program kerja kecil.

“Memaksimalkan program-program kerja besar, tapi yang kecil tidak disepelekan juga,” katanya.

Lebih lanjut, Akhsan menuturkan akan memanfaatkan HMPS DEUTSCH sebagai wadah untuk menarik minat masyarakat dalam mempelajari Bahasa Jerman dengan mengadakan olimpiade.

“Ingin mengadakan olimpiade Bahasa Jerman agar orang-orang tertarik untuk belajar,” tuturnya.

Di sisi lain, Demisioner Ketua Umum, Riswansyah, berharap dengan terpilihnya formatur ketua umum yang baru, mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Jerman angkatan 2022 dapat membersamai dalam memikul tanggung jawab di kelembagaan.

“Semoga teman-teman yang lain tetap membersamai tanggung jawab kelembagaan,” harapnya.

Reporter: Veronika Rini Pala’langan

Related posts

GENBI UNM BERI EDUKASI POLA HIDUP RAMAH LINGKUNGAN LEWAT SEBUMISIRI

Editor - Aulia Ulva
October 31, 2022

RESPONS ISU KEMANUSIAAN, BESTRA AKAN ADAKAN PENTAS DENTING IV

Editor - Yusyfiyah Adinda Saputri
March 6, 2023

PROSEDUR PENDAFTARAN ULANG BAGI CAMABA LULUS SNBT TAHUN 2024 UNM

Editor - Nadifah Amaliyah
June 14, 2024
Exit mobile version