Kabar Kampus

PROSEDUR PENDAFTARAN ULANG BAGI CAMABA LULUS SNBT TAHUN 2024 UNM

Makassar, Estetika – Universitas Negeri Makassar (UNM) menerbitkan Surat Informasi terkait Prosedur Pendaftaran Ulang bagi Mahasiswa Baru (Maba) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), Kamis (13/6).

Surat dengan nomor 2940/UN36/TU/2024 tersebut memuat ketentuan pendaftaran ulang calon Maba yang dinyatakan lulus SNBT 2024.

Adapun jadwal dan tata cara pendaftaran ulang, yakni:

1. Mengisi data Uang Kuliah Tunggal (UKT), calon Maba mengunggah data sebagai penentu UKT secara dalam jaringan (daring) pada tanggal 14-21 Juni 2024 melalui laman https://sim-ukt.unm.ac.id/ secara benar dan jujur.

2. Pengisian biodata calon mahasiswa secara daring pada tanggal 14-21 Juni 2024 melalui laman https://registrasi.unm.ac.id/ dengan kode akses menggunakan nomor peserta SNBT 2024 dan tanggal lahir.

3. Pengumuman UKT masing-masing Maba akan diumumkan secara daring pada tanggal 25 Juni 2024 melaui laman https://sim-ukt.unm.ac.id/.

4. Pendaftaran sanggah UKT bagi calon Maba yang tidak setuju dengan UKT yang diumumkan dengan memberikan bukti-bukti pendukung yang baru secara daring pada tanggal 25-26 Juni 2024 melalui laman https://sim-ukt.unm.ac.id/.

5. Wawancara sanggah UKT calon Maba bersama orang tua/wali (tidak boleh diwakilkan) dengan memperlihatkan bukti-bukti pendukung pada tanggal 27 Juni 2024 melalui Video Conference.

6. Pengumuman UKT hasil sanggah pada tanggal 1 Juli 2024 di laman https://sim-ukt.unm.ac.id/

7. Pembayaran UKT mulai tanggal 27 Juni hingga 4 Juli 2024 menggunakan nomor peserta SNBT 2024 sebagai kode pembayaran/nomor billing.

8. Registrasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM) secara daring pada tanggal 27 Juni hingga 5 Juli 2024 melalui laman https://registrasi.unm.ac.id/mabaunm/ dengan kode akses menggunakan nomor peserta SNBT 2024 dan tangal lahir.

Bagi calon Maba yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi sebagai berikut:

1. Calon mahasiswa yang memberikan data yang tidak benar pada isian UKT online akan digugurkan kelulusannya.

2. Calon mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT dan Registrasi NIM sesuai jadwal yang ditetapkan di atas dianggap mengundurkan diri sebagai calon Maba UNM.

3. Calon mahasiswa yang telah melakukan pembayaran UKT dan Registrasi NIM di UNM kemudian mengundurkan diri, maka semua biaya yang telah dibayarkan ke UNM tidak dapat ditarik kembali.

Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui laman https://unm.ac.id/info-pmb/.

Reporter: Mutiara (Magang)

Related posts

PENGUMUMAN DAN PENUTUPAN DEUTSCHWETTBEWERB, KAPRODI PBJ: SEMUA PESERTA ADALAH PEMENANG SESUNGGUHNYA

Editor Estetika
March 15, 2020

LOMBA TARI KREASI FLIEGERFIELD MERIAHKAN RDO UND DW HMPS DEUTSCH

LPM Estetika FBS UNM
November 19, 2017

UNM KELUARKAN SURAT EDARAN JADWAL CUTI BERSAMA TAHUN 2025

Editor - Reski Fajria Rasding
March 26, 2025
Exit mobile version