Rilis, Estetika – Pengurus Cabang Kesatuan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar (PC KPM-PM) Cabang Polewali menyoroti sikap pengunduran diri Sekretaris Jendral (Sekjen) PP KPM-PM, (2/12/24) lalu.
Surat pengunduran diri tersebut dikirim langsung oleh yang bersakutan, Hudri Suyuti, kepada Eks Ketua Umum PC KPM-PM Cabang Polewali.
Dalam surat pengunduran dirinya, dia menyampaikan dua alasan utama: tidak adanya transparansi dari Ketua Umum PP KPM-PM terhadap jajaran pengurus pusat serta minimnya komunikasi dengan cabang dan BKPT dan keterlambatan pelaksanaan Konferensi Tahun 2024.
Ketua Umum PC KPM-PM Cabang Polewali Periode 2025–2026, Jalil, menyayangkan sikap pengurus pusat yang dinilai tidak mencerminkan kapasitas kelembagaan pada saat menyikapi penyelesaian pengunduran diri dari Sekjen.
“Sekelas Sekjen PP KPM-PM mengundurkan diri dengan alasan kelembagaan, harusnya mereka yang mencari solusi bukan malah menambah masalah,” ujarnya.
Selain itu, dia juga menyoroti kekosongan kepemimpinan di struktur kelembagaan PP KPM-PM, di mana sejumlah pengurus pusat mengaku telah mengundurkan diri saat dimintai pertanggungjawaban kelembagaan.
“Ketika ditanya mengenai lembaga mereka malah menjawab bahwa mereka telah mengundurkan diri. Lantas, siapalagi yang mengurus di PP KPM-PM? Tersisa ketua pusat kalau seperti itu,” tambahnya.
Dia juga menyatakan adanya temuan proposal atas nama PP KPM-PM yang tersebar di sejumlah instansi, namun hingga kini tidak satu pun kegiatan direalisasikan.
“Lucunya, kami beberapa kali menemukan proposal PP KPM-PM di berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Polman 2024, tetapi sampai sekarang tidak ada kegiatan yang dilaksanakan,” ujarnya.
Menurut Jalil, masa jabatan PP KPM-PM periode 2022-2024 seharusnya sudah berakhir pada 5 September 2024 sesuai konstitusi organisasi.
Namun, hingga kini belum ada upaya konkret untuk menyelenggarakan konferensi.
“SK kepengurusan sudah kedaluwarsa, tapi belum ada langkah serius menyelrenggarakan konferensi. Ini stagnansi,” ujarnya.
PP KPM-PM juga disoroti akibat macetnya proses kadernisasi program Pengembangan Potensi Lanjutan (PPL) dan Pusat Orientasi Kader (POK) yang menjadi tanggung jawab pusat belum dilaksanakan hingga saat ini.
Hal ini memperkuat kesan bahwa PP KPM-PM kehilangan arah dalam pempinaan kader, serta gagal menciptakan iklim organisasi yang sehat dan produktif. Di sisi lain, sejumlah pengurus cabang dan BKPT juga belum menerima SK setelah dilantik, yang memperlihatkan lemahnya tata kelola administrasi.
Di sisi lain, Bendahara Umum PC KPM-PM Polewali, Rezki, melontarkan kritik terhadap Ketua Umum PP KPM-PM yang dinilai tidak menjalankan tanggung jawab kelembagaan.
Dia menyoroti absennya penyerahan SK saat pelantikan, ketidakjelasan informasi soal konferensi, serta mandeknya distribusi anggaran sejak 2023.
“Ketua pusat hanya datang melantik tanpa menyerahkan SK. Ditanya soal konferensi, jawabannya anggaran belum cair sejak 2023,” tuturnya.
Singgungan juga dilontarkan kepada Ketua Pusat atas sikapnya yang dinilai arogan dan tidak transparansi dalam menyikapi dan memberikan solusi kepada pengurus cabang dan BKPT.
Sekbid Pengkajian dan Pengembangan Wacana, Ari, menyebut tindakan ketua pusat berpotensi merusak kekeluargaan dalam tubuh organisasi, terutama karena minimnya keterbukaan terhadap pengurus cabang dan BKPT, termasuk soal anggaran dan dokumen legalitas organisasi.
“Dia tidak transparan soal anggaran, kami minta SK Kemenkumham organisasi saja ditolak dengan alasan atas nama pribadi, bukan organisasi,” sebutnya.
Atas kondisi ini, PC KPM-PM Cabang Polewali meminta seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Polewali Mandar untuk menutup komunikasi dengan PP KPM-PM sampai konferensi terlaksana dan kepengurusan baru terbentuk.
Rilis: PC KPM-PM Cabang Polewali