Liputan Kota

PENDAFTARAN BEASISWA PENDIDIKAN INDONESIA DIBUKA, JENJANG D-IV HINGGA S-3 BISA DAFTAR

Makassar, EstetikaKementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Selasa (2/5).

BPI memberikan kesempatan bagi penerimanya untuk mendapatkan bantuan dana pendaftaran, Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), tunjangan buku, bantuan penelitian tesis atau disertasi, bantuan seminar dan publikasi jurnal internasional, pembuatan visa, asuransi kesehatan, tunjangan hidup bulanan, dana tunjangan keluarga, serta tambahan biaya pendukung untuk para pendamping penyandang disabilitas dengan batas waktu pendaftaran hingga Rabu (31/5) untuk Perguruan Tinggi (PT) luar negeri dan Jumat (30/6) untuk PT dalam negeri.

Adapun persyaratan yang harus diperhatikan, yakni:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kartu identitas yang legal.
  2. Telah diterima pada PT dalam atau luar negeri.
  3. Memiliki Letter of Acceptance (LoA).
  4. Memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta raport/transkrip nilai.
  5. Apabila jenjang pendidikan pendaftar sebelumnya ditempuh di luar negeri, maka wajib menunjukkan ijazah yang telah disetarakan dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang telah dikonversi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
  6. Apabila pendaftar program doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, maka wajib melampirkan surat keterangan dari PT asal.
  7. Pendaftar PT luar negeri memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik dibuktikan dengan sertifikat Educational Testing Service (ETS), Pearson Test of English (PTE) atau International English Language Testing System (IELTS).
  8. Khusus penyandang disabilitas, melampirkan surat keterangan dari rumah sakit atau dokter sesuai ketentuan perundang-undangan, surat persetujuan bermaterai oleh orang tua/wali/suami/istri, serta surat permohonan pendampingan.
  9. Melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh pihak berwenang paling lama enam bulan terhitung dari tanggal pendaftaran.
  10. Menandatangani surat pernyataan beasiswa bergelar sesuai dengan format yang telah disediakan.
  11. Menandatangani surat pernyataan bersedia dibebastugaskan selama menjadi penerima beasiswa dan/atau memiliki surat tugas belajar bagi yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai ketentuan perundang-undangan.
  12. Tidak mengambil jenjang program pendidikan yang sama dengan yang telah diselesaikan.
  13. Tidak sedang mengajukan, akan, atau sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang mengakibatkan double funding selama menjadi penerima BPI Kemendikbudristek.
  14. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler.
  15. Mengumpulkan esai yang berisi komitmen kontribusi ke instansi asal/negara pasca studi.
  16. Pendaftar jenjang S-2 menyampaikan rencana studi dan jenjang S-3 menyampaikan proposal penelitian.
  17. Memiliki paling sedikit satu surat rekomendasi dari akademisi dan surat izin mendaftar dari pimpinan yang berwenang.
  18. Memenuhi ketentuan usia, skor bahasa, IPK/IP/Rapor sesuai ketentuan yang tertera di buku panduan BPI.

Selain itu, tahapan pendaftarannya ialah:

  1. Calon peserta melakukan registrasi akun pada laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id.
  2. Mengisi form beasiswa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)/Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)/Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)/Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NITPTK).
  3. Proses seleksi yang terdiri dari administrasi dan subtansi.
  4. Pengumuman kelulusan dan pendaftaran ulang.

Untuk informasi lebih lanjut, Sahabat dapat mengaksesnya pada tautan https://beasiswa.kemdikbud.go.id/informasi/

Reporter: Nadifah Amaliyah (Magang)

Related posts

MSIB TAWARKAN DUA PROGRAM PILIHAN, SIMAK KETENTUAN DAN CARA DAFTARNYA

Editor - Esse Shalsadilla
May 18, 2024

KEMENDIKBUD AKAN BERIKAN BANTUAN KUOTA 50GB SEBAGAI IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN DI MASA PANDEMI

Editor Estetika
September 1, 2020

KPM-PM LAKSANAKAN TRAUMA HEALING DALAM GERAKAN PEDULI KORBAN GEMPA DI TAPPALANG

Editor Estetika
January 23, 2021
Exit mobile version