Makassar, Estetika – Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) mempertanyakan kejelasan peninjauan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap, Selasa (10/1).
Hal ini dikarenakan Surat Keputusan (SK) terkait peninjauan UKT semester genap tak kunjung terbit sementara batas pembayaran berakhir pada Jumat (27/1) mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan (WD II) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) mengatakan bahwa tolok ukur peninjauan UKT pada semester genap ini tidak bisa disamakan dengan tahun lalu karena belum adanya SK.
“Untuk saat ini belum bisa kita bicarakan apakah sama dengan tahun lalu atau tidak karena belum ada SK keluar” katanya.
Di sisi lain, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (WR II), Karta Jayadi, mengarahkan mahasiswa untuk menunggu keluarnya SK Rektor tersebut.
Ia juga menyebut belum ada kejelasan mengenai pembayaran UKT bagi mahasiswa yang tersisa skripsi hingga SK Rektor keluar.
“Tunggu SK Rektor,” singkatnya.
Reporter: Yasiul Wanikmah & Nurfadila Antika