Kabar Kampus

MASSA KEMBALI TURUN AKSI DI DEPAN DPRD SULSEL

Makassar, Estetika – Sejumlah massa berasal terdiri dari mahasiswa dan berbagai organ dibawah naungan Aliansi Masyarakat Sipil kembali turun melakukan aksi lanjutan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jl. Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (27/9).

Aksi yang dilakukan hari ini merupakan aksi lanjutan yang digelar pada Selasa (24/9) lalu. Dalam aksi yang juga diikuti oleh mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) ini, massa mengajukan tiga tuntutan, yaitu: (1) Tolak Rancangan Undang Undang (RUU) yang tidak pro rakyat; (2) Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS); (3) Bebaskan penangkapan mahasiswa yang sepihak.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, Fadil Abdillah, menuturkan sebanyak 27 organ akan bergabung dalam aksi ini dan kemungkinan masih akan terus bertambah.

“Saya dengar tadi malam ada 27 organ dan masih ada yang mau merapat,” tuturnya.

Lebih lanjut, mahasiswa yang akrab disapa Vriks ini juga mengatakan bahwa ada pelarangan untuk membawa identitas atau atribut kampus bagi massa aksi.

“Kita tidak memakai atribut karena kita mahasiswa adalah rakyat dan rakyat bersama mahasiswa,” katanya.

Menanggapi mahasiswa UNM yang turun aksi lanjutan hari ini, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) UNM, Burhanuddin, mengatakan bahwa mahasiswa tidak masalah jika ikut aksi asalkan tidak berlaku anarkis.

“Jika turun untuk kebaikan, untuk masyarakat luas, dan tidak anarkis, kenapa tidak?” katanya.

Reporter : Naufal Fajrin JN & Alfira Damayanti

Related posts

EKSPLORASI BUDAYA HMPS PENDIDIKAN ANTROPOLOGI HADIRKAN TALKSHOW PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PERUNDUNGAN

Editor - Esse Shalsadilla
October 23, 2023

MAHASISWA UNM LAKUKAN AKSI TUNTUT PEMERINTAH SELESAIKAN MASALAH SEBELUM PELANTIKAN PRESIDEN

LPM Estetika FBS UNM
October 18, 2019

HMJ MATEMATIKA FMIPA ADAKAN KOMPETISI GEOMETRI 2024 UNTUK PELAJAR DAN MAHASISWA SE-INDONESIA

Editor - Reski Fajria Rasding
September 16, 2024
Exit mobile version