Parangtambung, Estetika – Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan aksi tuntutan pemukulan oknum dosen terhadap mahasiswa di lapangan basket FBS UNM, Parangtambung, Makassar, Senin (2/9).
Aksi ini merupakan tuntutan pemecatan dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia (JBSI), berinisial AA, atas tindak kekerasan dalam lingkup akademik yang telah dilakukan terhadap salah seorang mahasiswi Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) angkatan 2019, berinisial NF, pada Selasa (27/8) lalu. Selain itu, aksi tersebut juga menuntut pembersihan kampus FBS UNM dari tindak kekerasan dosen.
Ketua Jurusan BSI, Mayong Maman, menjelaskan bahwa sebelum mengambil keputusan, akan diadakan rapat mengenai tindak lanjutan atas kasus kekerasan ini.
“Kami akan melaksanakan rapat bersama para senior dan beberapa dosen. Rapat ini akan membahas mengenai tindak lanjutan kasus pemukulan terhadap mahasiswi PBSI 2019,” jelasnya.
Jendral Lapangan Aksi, Resky Setiawan Gasmin, menuturkan bahwa LK FBS UNM akan melakukan tindakan lanjutan
apabila tuntutan aksi tersebut tak diindahkan.
“Salah satu tuntutan kami adalah harus dipecat dari Universitas Negeri Makassar. Apabila tidak diindahkan maka kami akan laporkan ke pihak kepolisian,” tuturnya.
Reporter: TIM ESTETIKA