Makassar, Estetika – Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengimbau mahasiswa UNM untuk menunda pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebelum ada pengumuman peninjauan UKT melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/7).
Hal ini disebabkan karena mahasiswa mengalami dilema mengenai pengumuman hasil peninjauan UKT yang belum jua keluar, sedangkan jadwal pembayaran UKT berakhir pada Jumat (23/7) besok.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FBS UNM, Amastasha, menyampaikan agar belajar dari pengalaman bahwa mahasiswa yang mengurus peninjauan UKT namun terlanjur membayar, uangnya sulit dikembalikan.
“Kami dari LK FBS UNM mengimbau untuk mahasiswa yang melakukan peninjauan, pemotongan, dan bebas UKT agar tidak membayar sebelum ada pengumuman. Belajar dari beberapa semester yang lalu banyak mahasiswa yang lolos berkasnya tapi melakukan pembayaran sebelum pengumuman keluar,” imbaunya.
Di sisi lain, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Azis, mengimbau mahasiswa untuk mengikuti perkembangan informasi resmi dari UNM mengenai jadwal pembayaran UKT hingga hari terakhir.
“Lihat saja perkembangannya pada hari terakhir,” ajaknya.
BACA JUGA: PEMBAYARAN UKT UNM TERAKHIR 23 JULI, WR II: BELUM ADA RENCANA PERPANJANGAN
Sementara itu, salah seorang mahasiswa Prodi Sastra Inggris, Yulia Nurul Ismi, mengaku setuju terhadap imbauan LK FBS UNM karena rumitnya proses pengembalian uang.
“Setuju dan sebaiknya harus. Seandainya tidak ditunda, sudah terlanjur membayar dan ternyata dia lolos, proses untuk pengembalian uangnya itu ribet dan banyak berkas yang harus diurus,” jelasnya.
Reporter: Ahmad Ardiansyah dan Cindi Miwi Lestari
