UNM

KETUA PUSAT KKN UNM JAWAB KERESAHAN MAHASISWA TERKAIT NILAI YANG BELUM DIKONVERSI

Makassar, Estetika – Ketua Pusat Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Makassar (UNM), Arifin Manggau menjawab keresahan mahasiswa mengenai konversi nilai KKN saat diwawancarai via telepon, Selasa (11/1).

Sebelumnya, tidak sedikit mahasiswa yang telah melaksanakan KKN Terpadu dan Reguler meresahkan nilai KKN yang belum juga dikonversi.

Menjawab hal itu, Ketua Pusat KKN UNM, Arifin Manggau, mengungkapkan bahwa nilai KKN belum dikonversi hingga saat ini disebabkan karena keterlambatan mahasiswa dalam mengumpulkan laporan atau artikel sehingga menunggu status wawancara pada artikelnya, setelah itulah nilainya dapat diberikan.

“Nilai KKN akan keluar jika mahasiswa telah mengumpulkan laporan atau artikelnya, menunggu status artikelnya interview, baru nilai dapat diberikan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa nilai KKN Terpadu akan diberikan setelah adanya laporan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dan nilai dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan Pamong, sedangkan nilai KKN reguler hanya laporan dan nilai dari DPL saja.

“Nilai KKN Terpadu dan Reguler akan keluar setelah semua laporan dan nilai telah ada,” tambahnya.

Reporter: Julianti & Nurul Fakhriyah Arief

Related posts

KETUA MAPERWA FMIPA UNM BUKA KELAS KEUANGAN BEM FMIPA UNM

Editor Estetika
February 15, 2021

ACARA PUNCAK GEOMETRI 2019 HMJ MATEMATIKA RESMI DIBUKA

LPM Estetika FBS UNM
October 12, 2019

BEM UNM HADIRKAN KI DARMANINGTYAS DAN HUSAIN SYAM SEBAGAI PEMBICARA

LPM Estetika FBS UNM
November 30, 2019
Exit mobile version