Makassar, Estetika – Ketua Pusat Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Makassar (UNM), Arifin Manggau menanggapi pertanyaan terkait penarikan mahasiswa KKN 2021 saat diwawancarai via WhatsApp, Selasa (7/9).
Sehubungan dengan pelaksanaan KKN yang sudah berjalan beberapa bulan, kini para mahasiswa KKN menanyakan kejelasan terkait penarikan KKN UNM.
Ketua Pusat KKN UNM, Arifin Manggau, mengatakan bahwa tanggal penarikan sekitar Rabu, 15 Desember sampai Senin, 20 Desember 2021 yang telah dirancang dan tanggal tersebut belum disetujui oleh rektor karena belum melakukan supervisi.
“Semoga itu yang direstui oleh rektor karena saat ini rektor sibuk dan penarikan nanti setelah supervisi oleh rektor,” ujarnya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa penarikan mahasiswa KKN Terpadu dan Reguler akan dilaksanakan bersamaan setelah supervisi KKN.
“Sepertinya akan bersamaan, nanti kita lihat setelah supervisi KKN oleh Rektor UNM,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga menuturkan belum ada informasi pasti terkait supervisi karena belum adanya kepastian dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan pimpinan universitas.
“Sabar menunggu informasi dari masing-masing DPL karena kita juga menunggu kepastian waktunya dari pimpinan universitas,” tuturnya.
Reporter: Aulia Ulva & Ahmad Ardiansyah