UNM

HUSAIN SYAM PERPANJANG KULIAH DARING UNM, MAHASISWA: APA BOLEH BUAT

Makassar, Estetika – Husain Syam selaku Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan surat edaran ketiga tentang peningkatan kewaspadaan terhadap pencegahan penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19) lingkungan UNM, Senin (16/3).

Surat edaran yang bernomor surat 862/UN36/TU/2020 tersebut berisi pemberitahuan mengenai kegiatan pembelajaran secara full daring dan pengaturan model kerja tenaga kependidikan diperpanjang hingga Minggu, 5 April 2020.

Beberapa hari sebelumnya, Rektor UNM telah menerbitkan surat edaran kedua terkait Covid-19 dengan nomor surat 773/UN36/TU/2020 yang berisi imbauan pelaksanaan kuliah daring terhitung sejak 17 Maret hingga 31 Maret 2020, Minggu (16/3).

Salah seorang mahasiswa angkatan 2018, Sri Fausyia, menerangkan keputusan Rektor UNM terkait perpanjangan kuliah daring tersebut sudah tepat dalam mencegah penularan Covid-19.

“Saya setuju setuju aja. Ini adalah salah satu jalan agar kita masih bisa melanjutkan proses kuliah tetapi dengan model pembelajaran yang berbeda. Ini adalah keputusan yang sudah bagus karena kita ketahui Covid-19 itu menular dengan cepat,” terang mahasiswa asal Kabupaten Pangkep tersebut.

Di sisi lain, salah seorang mahasiswa angkatan 2019, Abdul Garif, menjelaskan kuliah daring tidak efektif dalam proses pembelajaran.

“Kalau masalah tidak suka, iya memang kak, karena tidak terlalu efektif dalam proses belajar mengajar. Tapi apa boleh buat, dengan keadaan seperti ini tentunya kita harus waspada. Karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” jelas mahasiswa yang akrab disapa Al ini.

Reporter: A. Padauleng

Related posts

HMJ MATEMATIKA FMIPA UNM ADAKAN PEMBUKAAN SEKALIGUS PELEPASAN PHP2D DAN BINOM 2020

Editor Estetika
September 9, 2020

SEBANYAK 1925 MAHASISWA UNM TERIMA BANTUAN UKT PIP UNM

Editor Estetika
December 3, 2021

PKM PTIK UNM CIPTAKAN ALAT PENGERING KAKI SISTEM ANDROID UNTUK MASJID

LPM Estetika FBS UNM
June 10, 2019
Exit mobile version