Makassar, Estetika – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Association of English Education Students (ACCESS) Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Bahasa Inggris Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Accees Contemporary Talk (Accent) via Zoom, Kamis (16/12).
Diskusi yang membahas tentang “Mahasiswa Merdeka Bersama Kampus Merdeka” ini menghadirkan dua pemateri dari tim Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) UNM, yaitu Ahmad Fudhail Majid dan Ryan Rayhana Sofyan, serta dihadiri oleh 45 partisipan.
Pemateri Pertama, Ahmad Fudhail Majid, menjelaskan bahwa pada program kampus merdeka ada delapan jenis Bentuk Kegiatan pembelajaran (BKP).
“Ada 8 jenis Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) yang ada dalam MBKM ini, yaitu Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM), Magang, Mengajar di Sekolah atau Kampus Mengajar (KM), Penelitian, Membangun Desa, Studi atau Proyek Mandiri, Kewirausahaan Mahasiswa, dan Proyek Kemanusiaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan program kampus mengajar ini terdapat tiga hal utama yang menjadi hambatan, yakni sistem pendidikan yang belum terintegrasi, penjagaan standar atau penjaminan mutu, kendala pencairan finansial serta jaminan keberlanjutan.
“Terdapat empat tantangan dalam pelaksanaan MBKM ini, yaitu sistem pendidikan yang belum terintegrasi, penjagaan standar atau penjaminan mutu, kendala pencairan finansial serta jaminan keberlanjutan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Pemateri Kedua, Ryan Rayhana Sofyan, mengatakan bahwa mahasiswa semester tiga menuju semester empat yang ingin mengikuti program KM dan mengikuti persyaratan BKP, sebaiknya berkonsultasi dengan Dosen Pembimbingnya (PA) terlebih dahulu.
“Untuk semester tiga menuju semester empat, itu sudah memenuhi persyaratan mengikuti BKP yang ada seperti KM. Namun, jika mengikutinya ada konsekuensi yang akan dihadapi mahasiswa yaitu harus mengulang mata kuliah wajib di semester berikutnya. Dan sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan dosen PA masing-masing,” ujarnya.
Reporter: Ahmad Ardiansyah dan Alvira Damayanti