Kabar Kampus

GELAR SOSIALISASI SOP, PRESIDEN BEM FBS UNM: SIAP KAWAL KASUS-KASUS PELECEHAN

Parangtambung, Estetika – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar sosialisasi Standar Operasional Penanganan (SOP) kekerasan seksual Lembaga Kemahasiswaan (LK) FBS UNM di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) FBS UNM, Kamis (7/10).

Sosialisasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan SOP kekerasan seksual FBS UNM yang akan digunakan oleh tataran LK FBS UNM dalam menangani kasus kekerasan seksual dan diikuti sebanyak 22 orang.

Presiden BEM FBS UNM, Amastasha, menjelaskan bahwa tim investigasi yang mengusut tuntas kasus kekerasan seksual di lingkup FBS UNM telah dibentuk dan masing-masing berasal dari setiap jurusan yang ada di FBS UNM.

“Dari pihak BEM sendiri telah membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus ini yang diwakili oleh satu orang tiap jurusan. Di antaranya, Amastasha dari Jurusan Bahasa Indonesia, Alifia dari Jurusan Bahasa Inggris, dan Nilam dari Jurusan Bahasa Asing,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa sudah ada tiga pelapor yang melapor mengenai kekerasan seksual dan sedang ditangani oleh tim investigasi.

“Saat ini sudah ada tiga pelapor dan laporannya sedang ditindaklanjuti oleh tim investigasi,” tambahnya.

Di samping itu, ia menjawab pertanyaan dari salah seorang peserta yang menghadiri sosialisasi mengenai pendampingan psikologis bagi korban yang akan ditangani oleh Pusat Psikologi UNM.

“Untuk pendampingan psikologis para korban, kami akan arahkan ke Pusat Psikologi UNM untuk pendampingan korban karena pihak terkait menginginkan korban sendirilah yang harus datang bukan lembaga,” jawabnya.

Di sisi lain, pihak BEM juga meminta kesiapan dan kesediaan semua LK untuk mengusut secara tuntas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen terkait.

“Kami meminta kesiapan dan kesediaan semua LK FBS UNM untuk mengawal kasus-kasus pelecehan seksual, terutama kasus oknum dosen Bahasa Inggris yang diberikan sanksi yang tidak sesuai,” ucapnya.

Reporter: A. Nur Ismi & Shinta Arnayanti

Related posts

KELUARKAN PEMBERITAHUAN, DEKAN FBS IMBAU DOSEN DAN MAHASISWA LAKUKAN KULIAH DARING

Editor - Reski Fajria Rasding
September 27, 2024

SABET 11 PENGHARGAAN, BESTRA RAIH JUARA UMUM FTMI XV PALOPO 2019

LPM Estetika FBS UNM
November 2, 2019

MAHASISWA UNM BUAT APLIKASI KALKULATOR HAK WARIS DAN ZAKAT

LPM Estetika FBS UNM
June 24, 2019
Exit mobile version