Gunungsari, Estetika – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Konferensi Pers di Gedung Pusat Bahasa Arab dan Studi Islam Lt. 3 UNM, Selasa (5/3).
Selain dihadiri oleh Presiden BEM UNM, konferensi pers ini juga dihadiri oleh Presiden BEM setiap Fakultas, Lembaga Kemahasiswaan (LK) UNM, dan beberapa media yang ada di Makassar. Ini merupakan bentuk sikap tegas terhadap video Husain Syam sebagai Rektor UNM yang dinilai telah terindikasi melakukan tindakan politik praktis.
Adapun sikap tegas yang disampaikan dalam konferensi pers ini, yaitu mengecam tindakan Rektor UNM yang terindikasi melakukan politik praktis dan menuntut Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) agar segera memberikan sanksi tegas kepada Rektor UNM apabila terbukti dalam melakukan tindakan politik praktis.
Dwi Rezki Hardianto selaku Presiden BEM UNM, menegaskan bahwa apabila hal ini tidak diproses oleh Bawaslu, LK UNM akan melakukan aksi besar-besaran.
“Apabila hal ini tidak didorong oleh Bawaslu atau ada hal lain yang menghambat proses hukum yang terjadi di Bawaslu, maka kita juga akan menyatakan sikap tegas atau melakukan aksi besar-besaran apabila kasus ini tidak diproses sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap setelah diadakannya konferensi pers ini agar Bawaslu memberikan saksi tegas kepada Rektor UNM.
“Adapun harapan kami setelah digelarnya konferensi pers ini adalah apabila Rektor UNM terbukti melakukan tindakan politik praktis, kami berharap agar Bawaslu memberikan sanksi tegas kepada Rektor UNM,” harapnya.
Reporter: Asmaul Husna.
Ralat: Penyelenggara Konferensi Pers merupakan LK UNM. Bukan BEM UNM seperti yang tertera dalam berita.