UNM

GELAR KONFERENSI PERS, BEM UNM UMUMKAN HASIL AKSI PENOLAKAN RUU YANG TIDAK PRO TERHADAP RAKYAT

Gunungsari, Estetika – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Konferensi Pers mengenai Hasil Aksi Penolakan Rancangan Undang – Undang (RUU) yang tidak Pro terhadap rakyat di Gedung BE 101A Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNM, Kamis (3/10).

Suasana berlangsungnya konferensi pers hasil aksi Penolakan RUU yang tidak Pro terhadap Rakyat, Kamis (3/10). Foto: Adnan Alfaridzi/Estetikapers.

Konferensi pers ini bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap aksi penolakan RUU yang tidak pro terhadap rakyat pada Senin (30/9) lalu. Aksi penolakan RUU yang tidak pro terhadap rakyat ini telah digelar sebanyak tiga kali, aksi pertama pada Selasa (24/9), aksi kedua pada Jumat (27/9), dan terakhir pada Senin (30/9).

Presiden BEM FPsi UNM, Muh. Ahyar Hamka, menegaskan bahwa penandatanganan MoU bukanlah akhir dari aksi penolakan RUU yang tidak pro terhadap rakyat.

“Kemarin kita mendapat persetujuan DPRD Sulsel yang diwakili oleh ketua DPRD sementara sudah bersepakat dengan kawan kawan untuk menolak RUU yang tidak pro terhadap rakyat, dan kita berharap penandatanganan MoU itu bukanlah sebuah akhir dari aksi penolakan ini,” tegasnya.

Dalam konferensi pers ini pula, mewakili BEM UNM, Menteri Riset dan Pengembangan (Risbang) BEM UNM, Bambang Pratama, memaparkan bahwa BEM UNM akan terus mengecam aksi pengeroyokan yang dilakukan pihak kepolisian kepada massa aksi penolakan RUU yang tidak pro terhadap rakyat.

“Kami juga tidak akan tinggal diam dan akan terus mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian,” paparnya.

Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa BEM UNM hingga saat ini masih mendata para korban aksi penolakan RUU yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Kami dari BEM UNM masih mendata terkait dengan korban pengeroyokan aksi penolakan RUU yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Selain itu yang kami bisa lakukan juga yaitu mengunjungi beberapa korban serta melakukan donasi untuk mereka,” tambahnya.

Reporter: Tim Estetika

Related posts

ADAKAN ADPERFEST, HMPS PAP FIS-H BAHAS ORIENTASI ALUMNI

Editor - Gusdiana
February 25, 2023

HMJ KIMIA ADAKAN WORKSHOP PKM LIMA BIDANG VIA DARING

Editor Estetika
August 28, 2020

HIMA SOSIOLOGI FIS-H UNM GELAR POS SEBAGAI WADAH AKTUALISASI MINAT DAN BAKAT

Editor - Rada Dhe Anggel
August 14, 2022
Exit mobile version