UNM

BANTUAN TAK KUNJUNG CAIR, MAHASISWA PROGRAM MBKM UNM DIIMBAU LAKUKAN PEMBAYARAN UKT

Makassar, Estetika – Mahasiswa program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas Negeri Makassar (UNM) Semester Ganjil Tahun Ajaran 2021/2022 diimbau untuk melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sampai batas waktu yang telah ditetapkan, Sabtu (29/1).

Imbauan ini dimuat dalam Surat Edaran No. 328/UN36/KM/2022 yang dikeluarkan oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (WR II) agar mahasiswa peserta MBKM segera melakukan pembayaran UKT selagi menunggu pencarian dana dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang belum keluar hingga saat ini.

Jika dana tersebut telah dicairkan dari LPDP ke UNM, maka biaya UKT yang telah dibayarkan akan dikembalikan kepada masing-masing mahasiswa secara at cost atau maksimal Rp2.400.000.

Baca juga: UNM KEMBALI PERPANJANG WAKTU PEMBAYARAN UKT HINGGA 4 FEBRUARI 2022

Salah seorang mahasiswa MBKM, Fuji Alfina, mengatakan bahwa pemberitahuan ini terlambat disampaikan kepada mahasiswa karena banyak yang mengira UKT akan dibayarkan langsung oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud).

“Sepertinya agak terlambat karena awalnya saya pikir uang UKT kita itu akan di bayarkan, tapi ternyata kita dulu yang harus bayar,” tuturnya.

Meskipun demikian, ia mengungkapkan bahwa waktu perpanjangan UKT sudah cukup meringankan mahasiswa MBKM yang sampai sekarang belum membayar karena menunggu pencarian dana.

“Sepertinya sudah cukup karena mengingat perkuliahan sudah akan dimulai,” lanjutnya.

Reporter: Mildawati

Related posts

SELENGGARAKAN SOSIALISASI, TIM MBKM UNM AJAK MAHASISWA DAFTAR KAMPUS MENGAJAR IV

LPM Estetika FBS UNM
May 24, 2022

SEBANYAK 1022 MAHASISWA UNM LOLOS KAMPUS MENGAJAR 2, SIGNIFIKAN TINGKATKAN IKU UNM

Editor Estetika
July 23, 2021

LPM PENALARAN UNM AJAK MASYARAKAT OLAH LIMBAH KULIT KACANG

LPM Estetika FBS UNM
August 30, 2019
Exit mobile version