Kabar Kampus

BAHAS KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN KAMPUS, HMPS ACCESS ADAKAN ACCENT

Makassar, Estetika – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Association of English Education Students (ACCESS) Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Bahasa Inggris Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengadakan Access Contemporary Talk (Accent) di Ruang Seminar FBS UNM, Selasa (23/11).

Diskusi yang mengusung tema “Pandemi Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus” ini bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) tentang kekerasan seksual di lingkungan kampus serta peran Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Fasilitator Nasional Sistem Perlindungan Anak, Nur Anti, menjelaskan bahwa pada Permendikbudristek No.30 Tahun 2021 tentang PPKS, terdapat pasal yang dipermasalahkan oleh masyarakat karena dianggap melegalkan zina.

“Terdapat frasa pada Permendikbud PPKS yang dipermasalahkan masyarakat karena dianggap melegalkan zina, dan berbagai macam penafsiran padahal pencegahan, dampak dan langkah penanganan kasus kekerasan seksual sudah lengkap di Permendikbudristek PPKS. Pernyataan persepsi memang sangat penting,” jelasnya.

Di sisi lain, Kaprodi PBI, Chairil Anwar Karompot, mengatakan
bahwa jika ada kasus kekerasan seksual yang terjadi, langsung melaporkan jangan menunggu satgas terbentuk.

“Kalau ada kasus tidak perlu menunggu hingga terbentuk satgas, kita langsung melapor saja. Kalau mau ditampung oleh saya silahkan, saya bisa menampungnya dan langsung ke pihak yang bersangkutan,” ungkapnya.

Reporter: Ahmad Ardiansyah dan Alvira Damayanti

Related posts

MUH. ARFAN, FORMATUR KEPALA SUKU BESTRA PERIODE 2023-2024

Editor - Yusyfiyah Adinda Saputri
August 21, 2023

MAHASISWA KKN PPL TERPADU UNM ADAKAN PELATIHAN DESAIN GRAFIS DAN VIDEO EDITING

Editor Estetika
November 18, 2021

UJI JIWA KRITIS CALON PESERTA TOT, LPM PENALARAN ADAKAN LGD

Editor Estetika
June 15, 2021
Exit mobile version